Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Banyak Turis Asing Berulah di Bali, Wamenpar Ingin Polisi Pariwisata Ditambah
8 Februari 2025 13:00 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Insiden turis asing yang berulah di Bali bukanlah kali pertama terjadi. Baru-baru ini viral di media sosial turis asing di Bali yang diduga nyambi sebagai seorang driver untuk menjemput turis asing lainnya.
ADVERTISEMENT
Enggak sampai di situ saja, baru-baru ini seorang Warga Negara Asing (WNA) Ukraina dirampok oleh sekelompok WNA Rusia di kawasan Jalan Tundun Penyu, Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali pada 15 Desember 2024 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar ), Ni Luh Puspa, mengatakan bahwa Kementerian Pariwisata terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk menciptakan rasa aman bagi wisatawan ketika berwisata di destinasi wisata.
"Jadi, untuk itu kita kombinasi terus, ya, dengan pihak kepolisian utamanya Polda Bali terkait dengan supaya bagaimana menciptakan rasa aman untuk wisatawan. Termasuk penindakan tergas ketika ada pelanggaran," kata Ni Luh dalam acara Jumpa Pers Bulanan yang digelar di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Kemenpar, Jakarta pada Jumat (7/2).
Ni Luh juga menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya menghadiri rapat koordinasi dengan Polri di Bali untuk membahas pengamanan wisatawan. Demi terciptanya rasa aman bagi wisatawan yang berwisata, Ni Luh pun ingin jumlah polisi pariwisata ditambah di setiap destinasi wisata yang ada.
ADVERTISEMENT
"Saya menyampaikan bagaimana Polri juga mendorong agar lebih banyak lagi atau menambah lagi jumlah polisi pariwisata yang bisa berbahasa Inggris. Jadi, itu juga kita dorong sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman bagi wisatawan yang berwisata di Indonesia," katanya lagi.
Hanya saja, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai skema penambahan polisi pariwisata yang dimaksud.
Ni Luh menekankan bahwa setiap kasus gangguan keamanan yang terjadi di daerah wisata diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk kasus penculikan yang terjadi di Bali.
"Karena apa yang dilakukan (WN Rusia) itu sudah masuk aksi kriminal, ya. Jadi, otomatis itu sudah menjadi ranah dari pihak kepolisian dan kami terus berkolaborais di tingkat pusat," katanya.
Kewenangan Aparat Penegak Hukum
Sementara itu, Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto mengatakan ranah penegakkan hukum itu bukan kewenangan Kementerian Pariwisata melainkan aparat kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Jadi fokusnya bagaimana destinasi yang aman, nyaman itu di penegakan hukum atau law enforcement yang menjadi atensi bersama kita. Nah, karena ranah penegakan hukum itu bukan kewenangan Kementerian Pariwisata," katanya.
Untuk itu, ia menyampaikan Kemenpar akan selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menangani masalah keamanan wisatawan.
"Tentu saja sebagaimana yang sudah disampaikan kita berkoordinasi terus dengan aparat penegakkan hukum yang relevan dan jangan lupa juga, dengan pemerintah daerah, kita sangat intens sekali, hampir tiap hari," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ni Luh bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan sudah ada ranahnya masing-masing.
"Jadi, seperti yang disampaikan tadi sama Bu Menteri, memang Kementerian Pariwisata tidak punya kekuasaan untuk menindak ketika ada aksi kriminal atau pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan," katanya.
ADVERTISEMENT
"Karena sudah ada danahnya, misalnya melakukan pelanggaran terkait dengan visa, maka itu akan ditangani oleh imigrasi. Kemudian ketika melakukan aksi kriminal seperti yang baru-baru ini viral atau mungkin pelanggaran terkait dengan investasi, maka itu akan ditangani oleh pihak kepolisian," pungkasnya.