Baru Pertama Kali Bikin Paspor? Yuk, Simak Panduannya Berikut Ini

25 Juli 2024 10:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi paspor Indonesia.
 Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi paspor Indonesia. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bagi traveler yang pertama kali ingin traveling luar negeri, salah satu dokumen yang perlu disiapkan atau dibuat adalah paspor. Ya, tanpa paspor kamu tentu tidak akan bisa masuk ke negara yang ingin dituju.
ADVERTISEMENT
Membuat paspor bisa jadi proses membingungkan, terutama bila ini adalah hal pertama kalinya. Agar tidak bingung dan pengajuan paspormu bisa dilakukan dengan lancar, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan.
Seperti dikutip dari laman resmi jogja.imigrasi.go.id, berikut panduan atau langkah-langkah yang diperlukan untuk membuat paspor.

1. Siapkan Persyaratan yang Dibutuhkan

Ilustrasi KTP. Foto: Shutterstock
Sebelum membuat paspor, pastikan kamu telah mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan. Persyaratan umum yang dimaksud, seperti kartu identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga, serta Akta Kelahiran/Buku Nikah/Ijazah.
Selain itu, kamu juga perlu mempersiapkan biaya pembuatan paspor dan mengisi formulir pada aplikasi M-Paspor dengan benar.
Pastikan memeriksa persyaratan yang spesifik, untuk tujuan pembuatan paspor. Misalnya, jika akan bekerja, pemohon paspor harus memiliki rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja.
ADVERTISEMENT

2. Daftar Lewat M-Paspor

Tangkapan layar pengajuan permohonan pembuatan paspor lewat M-Paspor. Foto: Dok. Istimewa
Salah satu langkah dalam membuat paspor adalah dengan mendaftar melalui aplikasi M-Paspor. Aplikasi ini memungkinkan kamu untuk mengisi formulir aplikasi secara online dan mengunggah dokumen persyaratan langsung dari ponselmu.
Dengan aplikasi M-Paspor, pemohon paspor dapat dengan mudah menentukan waktu dan tempat pengajuan permohonan paspor.
Setelah mengunduh aplikasi M-Paspor, lakukan pendaftaran akun pada aplikasi untuk membuat janji temu, untuk mengambil sidik jari, foto, dan wawancara.
Cara membuat paspor selanjutnya adalah pastikan untuk memeriksa, apakah negara tujuanmu menerima paspor elektronik sebelum menggunakan aplikasi ini.

3. Isi Form Aplikasi dengan Benar

Ilustrasi paspor Indonesia. Foto: askaraputra/Shutterstock
Selanjutnya pemohon wajib mengisi formulir aplikasi dengan benar. Pastikan kamu memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan dokumen identitas.
ADVERTISEMENT
Jangan lupa untuk memeriksa kembali formulir sebelum mengirimkannya untuk menghindari kesalahan yang dapat memperlambat proses pengajuan paspor.
Jika tidak yakin tentang bagaimana mengisi formulir, jangan ragu untuk mencari bantuan dari petugas imigrasi atau sumber informasi resmi lainnya.

4. Tunggu Paspor Selesai Diproses

Ilustrasi layanan bikin paspor. Foto: Shutterstock
Setelah mengajukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor dan membayar biayanya, kamu bisa datang langsung ke kantor Imigrasi dengan membawa persyaratan untuk melakukan proses pemeriksaan berkas, pengambilan foto dan biometrik, serta wawancara sesuai dengan jadwal yang telah dipilih.
Paspor biasanya akan selesai 4 hari kerja setelah permohonan dan berkas persyaratan dinyatakan lengkap. Jangan lupa untuk membawa dokumen yang diperlukan saat mengambil paspormu, seperti bukti identitas dan bukti pembayaran.
ADVERTISEMENT