Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Baru Terungkap, Jepang Ternyata Punya Lebih dari 7.000 Pulau Baru
6 Maret 2023 11:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Ilustrasi pulau di Jepang. Foto: Shutterstock](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01gk8x2y67av3y74ctrjk2jprj.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dilansir Mirror, pemetaan terakhir yang dilakukan oleh penjaga pantai pada tahun 1987 menyebut kalau Jepang hanya memiliki 6.852 pulau. Namun kenyataannya, Jepang berhasil mengungkap sekitar 7.300 pulau lain di seluruh wilayah Jepang.
Itu artinya total seluruh pulau di Jepang kini mencapai 14.125 pulau. Pencitraan digital yang dilakukan badan geospasial Jepang, Geospatial Information Authority (GSI) mengatakan penemuan tersebut berhasil dilakukan lewat kecanggihan teknologi survei dan pemetaan yang digunakan.
Meskipun tidak ada konsensus internasional untuk menghitung pulau, GSI mengatakan bahwa mereka menggunakan kriteria yang sama dengan survei tahun 1987. Dengan syarat penghitungan semua daratan yang berukuran setidaknya 100 meter persegi atau 330 kaki.
Penemuan Pulau Baru di Jepang
Meski demikian, penemuan tersebut ternyata tidak bisa jadi acuan perhitungan pulau-pulau di Jepang. Sebab seperti dilansir Time Out, teknologi yang digunakan ternyata tidak mampu membedakan antara kelompok pulau kecil dan besar yang berdiri sendiri.
ADVERTISEMENT
Sebab, tak sedikit pulau yang bermunculan selama bertahun-tahun setelah aktivitas vulkanik di wilayah tersebut.
Peta yang direvisi menggunakan definisi konvensi PBB tentang hukum laut yang dianggap sebagai sebuah pulau.
Konvensi tersebut menguraikan bahwa sebuah pulau adalah daerah daratan yang terbentuk secara alami, dikelilingi oleh air, yang berada di atas air pada saat air pasang.
Artinya, daerah besar berpasir yang sebelumnya tak dianggap pulau juga dianggap sebagai pulau saat ini.
Konvensi tersebut menguraikan bahwa sebuah pulau adalah 'daerah daratan yang terbentuk secara alami, dikelilingi oleh air, yang berada di atas air pada saat air pasang'.
Artinya, gumuk pasir besar yang sebelumnya tak dihitung juga dianggap sebagai pulau sekarang. Namun, keberadaan pulau-pulau baru itu sebagai destinasi yang bisa dikunjungi orang-orang masih memerlukan tinjauan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Munculnya pulau-pulau di Jepang ini hadir setelah ketegangan antara Jepang dan China yang terus meningkat lantaran mereka memperebutkan kedaulatan sekelompok pulau tak berpenghuni di Laut China Timur.