Batam Resmi Ditetapkan Sebagai KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional

9 Oktober 2024 18:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kota Batam Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kota Batam Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sekupang dan Nongsa, Batam, Provinsi Riau, resmi ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional. Penetapan ini dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2024, pada 7 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
Dilansir Antara, KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam memiliki luas sebesar 47,17 hektare. Area ini meliputi Sekupang seluas 23,10 hektare di Kelurahan Tanjung Pinggir, dan Nongsa seluas 24,07 hektare di Kelurahan Sambau.
Dengan penetapan ini, badan usaha diinstruksikan oleh Dewan Nasional KEK untuk memulai pembangunan dan pengelolaan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam, dalam waktu tujuh hari setelah peraturan pemerintah berlaku.
Ilustrasi Nongsa Batam, Kepulauan Riau Foto: Wikimedia Commons
Pembangunan ini juga diharapkan dapat selesai dan siap beroperasi dalam waktu maksimal 36 bulan, yang mencakup kesiapan prasarana, sumber daya manusia, dan perangkat administrasi.
Nantinya, KEK Batam diharakan dapat menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di pulau ini.
Sementara itu, saat ini terdapat 24 KEK yang telah ditetapkan di Indonesia, dengan total investasi mencapai Rp 205,2 triliun dan penyerapan tenaga kerja mencapai 132.227 orang.
ADVERTISEMENT