Biaya Pendakian Gunung Fuji Direncanakan Akan Kembali Naik Jadi Rp 420 Ribu

17 Desember 2024 9:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Indahnya Jepang dengan latar belakang Gunung Fuji.
 Foto: Sean Pavone/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Indahnya Jepang dengan latar belakang Gunung Fuji. Foto: Sean Pavone/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Siap-siap traveler, biaya pendakian ke Gunung Fuji, Jepang, akan segera naik pada tahun 2025 mendatang. Nantinya, traveler harus mengeluarkan uang jika ingin mendaki gunung paling ikonik di Jepang tersebut.
ADVERTISEMENT
Dilansir Soranews24, setelah tahun lalu Prefektur Yamanashi, salah satu dari dua prefektur tempat Gunung Fuji berada, memberlakukan biaya pendakian, kini giliran Prefektur Shizuoka yang melakukan hal serupa.
Gunung Fuji sendiri saat ini memiliki empat jalur pendakian menuju puncak. Jalur yang paling populer dan paling mudah diakses dari Tokyo adalah Jalur Yoshida, yang dimulai di Prefektur Yamanashi. Tiga rute lainnya adalah jalur Subashiri, Gotemba, dan Fujinomiya yang semuanya dimulai di Shizuoka.
Sakura dengan latar belakang Gunung Fuji, Jepang. Foto: Shutter Stock
Meskipun jalur pendakian tersebut meminta sumbangan sebesar Rp 1.000 yen atau Rp 105 ribu dari para pendaki, hal ini dilakukan secara sukarela. Namun, pada bulan Mei tahun lalu, Yamanashi memberlakukan biaya pendakian wajib sebesar 2.000 yen atau Rp 210 ribu per orang yang menggunakan Jalur Yoshida.
ADVERTISEMENT
Sedangkan pada bulan lalu, selama pertemuan Dewan Warisan Budaya Dunia Fujisan (Gunung Fuji), organisasi tersebut menyusun kerangka untuk menyeragamkan aturan masuk di keempat jalur pendakian. Dalam pertemuan ini, diputuskan bahwa tiket masuk untuk pendakian ke Gunung Fuji sebesar 4.000 yen atau sekitar Rp 420 ribu per orang.
Tak hanya itu, organisasi itu juga berencana untuk memberlakukan penyeragaman jam masuk jalur pendakian. Sebelumnya, Yamanashi memberlakukan aturan baru, di mana melarang masuk jalur pendakian antara pukul 16.00-03.00 waktu setempat
Puncak Gunung Fuji tertutupi oleh salju dalam foto yang diambil oleh Kyodo, Jepang, 6 November 2024. Foto: Kyodo via Reuters
"Keputusan ini dibuat untuk mencegah "panjat tebing", praktik pendakian di malam hari dan tiba di puncak Fuji tepat waktu untuk menyaksikan matahari terbit, lalu turun tanpa menginap di penginapan apa pun di gunung," kata pihak berwenang.
ADVERTISEMENT
Kabar tentang usulan ini muncul beberapa hari setelah Kota Himeji, mengumumkan rencana untuk menaikkan harga tiket ke Istana Himeji hingga dua atau tiga kali lipat dari biaya saat ini untuk wisatawan asing.
Sementara itu, kenaikan biaya pendakian Gunung Fuji diharapkan dapat dipresentasikan pada pertemuan majelis prefektur bulan ini, dan diserahkan secara resmi pada bulan Februari. Jika disetujui, tarif baru akan berlaku untuk musim pendakian Gunung Fuji berikutnya, yaitu pada musim panas 2025.