Bisa Dipenjara atau Denda Rp 17 Juta, Turis di Thailand Dilarang Lakukan Hal Ini

20 April 2022 10:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Thailand. Foto:  simonlong/Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Thailand. Foto: simonlong/Getty Images
ADVERTISEMENT
Sepertinya melakukan perang air adalah hal yang lumrah di Thailand. Karena perang air merupakan bagian dari Festival Songkran yang rutin dirayakan setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
Festival Songkran sendiri di tahun ini berlangsung mulai dari 13-15 April 2022 lalu. Namun, dalam perayaan tahun ini ada yang berbeda karena Thailand masih menerapkan aturan COVID-19 yang ketat.
Salah satunya adalah masih mewajibkan semua orang untuk menggunakan masker. Dan acara perang air dianggap tidak mungkin dilakukan oleh turis karena acara tersebut bisa membuat turis melepas maskernya saat sedang melakukan perang air.
Dilansir The Sun, Perdana Menteri Thailand, Prayut Chan-o-cha, menyatakan keprihatinannya atas perang air yang dilakukan para turis. Dan telah meminta pemerintahnya untuk melihat tempat-tempat wisata populer untuk memberi peringatan turis bahwa untuk saat ini dilarang melakukan perang air.
Wisatawan dan masyarakat setempat bermain air saat merayakan liburan Songkran yang menandai Tahun Baru Thailand, di Bangkok, Thailand, Rabu (13/4/2022). Foto: Chalinee Thirasupa/REUTERS
Nantinya, siapa pun yang masih melanggar larangan tersebut dapat di denda maksimal 40 ribu baht atau setara dengan Rp 17 juta dan bahkan bisa dipenjara selama dua tahun.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pelanggar hukum juga bisa mendapatkan denda tambahan hingga 20 ribu baht atau setara dengan Rp 8,5 juta. Namun, beberapa perayaan adat masih bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Nantinya, setiap acara massal diizinkan untuk diadakan pemerintah setempat tidak akan mengizinkan semua orang yang datang untuk menjual atau mengkonsumsi alkohol.
Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-O-Cha saat hadir di upacara di markas besar kepolisian di Bangkok (2/8). Foto: AFP/Lillian SUWANRUMPHA
Perdana Menteri Thailand mengingatkan larangan perang air ini karena melihat saat Songkran kemarin warga dan para turis melakukan perang air dan mengabaikan aturan-aturan resmi yang sudah dibuat.
Pejabat pemerintah pun telah dikerahkan untuk mengunjungi tempat-tempat wisata populer di Thailand seperti Phuket, untuk menyebarkan pesan pembatasan keamanan yang berlaku.