Buat Onar Saat Penerbangan, 1.600 Penumpang Dilarang Naik Pesawat Delta Airlines

30 September 2021 18:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pesawat Delta Airlines Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pesawat Delta Airlines Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Belakangan ini industri penerbangan dunia dimeriahkan oleh keonaran penumpang pesawat yang bikin geleng-geleng kepala. Mulai dari tinju pramugari hingga pelecehan seksual terhadap awak kabin selama penerbangan.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, penumpang onar tersebut dilarang naik pesawat secara permanen. Maskapai penerbangan Delta Airlines telah melakukan blacklist atau melarang terbang 1.600 penumpang yang membuat onar selama penerbangan.
Bukan hanya itu, maskapai penerbangan yang berbasis di Atlanta, Amerika Serikat, ini juga akan melarang terbang penumpang yang masuk daftar hitam dari maskapai lain.
Untuk memberikan kenyamanan kepada penumpang, Delta meminta maskapai penerbangan lainnya untuk membagikan daftar penumpang yang dilarang terbang untuk mengikuti tindakan yang sama, guna mencegah insiden serupa.
"Kami juga telah meminta maskapai lain untuk membagikan daftar 'tidak terbang' mereka, untuk lebih melindungi karyawan maskapai di seluruh industri,'' ujar Delta Airlines dalam memo resminya.
Ilustrasi penumpang ketinggalan pesawat Foto: Shutter Stock
Bukan hanya Delta, maskapai pesaing, United Airlines juga telah melakukan blacklist kepada 1.000 penumpang nakal. Dengan status baru tersebut, seluruh penumpang yang di-blacklist tidak diizinkan menumpangi pesawat Delta Airlines selamanya.
ADVERTISEMENT
Pramugari dan serikat pekerja pilot telah memperingatkan tentang perilaku penumpang nakal yang melonjak selama pandemi COVID-19. Laporan tersebut meliputi pelecehan, insiden teriakan atau etika, pelecehan verbal terhadap kru, hingga serangan fisik.
Asosiasi Pramugari-CWA, yang mewakili sekitar 50.000 awak kabin dari selusin maskapai penerbangan, sebelumnya telah meminta database terpusat dari penumpang maskapai yang dilarang.
ilustrasi penumpang pesawat Foto: shutterstock
Administrasi Penerbangan Federal AS telah menerima 4.385 laporan penumpang nakal tahun ini. Hampir tiga perempat kasus terkait dengan pelancong yang menolak untuk mematuhi mandat memakai masker selama penerbangan.
Pada awal tahun ini, FAA mengeluarkan kebijakan untuk memberikan sanksi kepada penumpang nakal dengan denda sebesar 1 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 14 miliar. Berdasarkan data FAA, jumlah insiden dalam pesawat sudah turun 50 persen. Meski begitu, angka tersebut masih terbilang tinggi dua kali lipat dari 2020.
ADVERTISEMENT
Pada bulan Juli, Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) menyebut ada 85 serangan fisik yang terjadi terhadap petugas TSA sejak awal pandemi COVID-19. Ketua Komite Transportasi DPR Kongres AS, Peter DeFazio, mengatakan akan meresmikan undang-undang yang memberlakukan larangan terbang bagi penumpang pembuat onar.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).