Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
![Ilustrasi stempel visa Taiwan. Foto: Shutter Stock](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1582984915/w7qaqpwytpkvldj3em5x.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Untuk melakukan perjalanan liburan ke Taiwan, tentu saja setiap orang harus memiliki visa. Buat kamu yang belum tahu, visa adalah surat izin masuk ke suatu negara baik dalam kegiatan liburan, sekolah, bisnis dan lain-lain.
Nah, untuk kamu yang berencana liburan ke Taiwan dan ingin membuat visa, berikut kumparan rangkum beberapa persyaratan yang harus kamu siapkan untuk membuat visa Taiwan.
1. 2 buah pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang putih (3 bulan terakhir).
2. Surat Keterangan Kerja.
3. Kartu Keluarga.
4. Paspor asli dan fotokopi yang masih memiliki masa berlaku 6 bulan sebelum waktu keberangkatan.
5. Bukti keuangan (fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir).
6. Bukti perjalanan berupa tiket pulang pergi.
Jika sudah melengkapi persyaratan di atas, kamu bisa melakukan pengajuan visa di Taipei Economic and Trade Office (TETO) yang berlokasi di lantai 17 Gedung Artha Graha, Jakarta. Pengajuan visa dilakukan di TETO karena Taiwan tidak memiliki kedutaan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Biaya pembuatan visa sebesar Rp 700 ribu (single visitor) dan Rp 1, 4 juta (multiple visitor). Layanan pengajuan bisa dibuka dari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.30 hingga 11.30 WIB.
Namun, bagi kamu yang pernah mengunjungi dan memiliki visa Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa dalam 10 tahun terakhir bisa mengajukan permohonan izin masuk ke Taiwan secara online dan gratis. Kamu cukup membuka situs https://niaspeedy.immigration.gov.tw/nia_southeast/, dan mengisi formulir online sesuai identitas untuk mendapatkan e-visa.
Selamat mencoba!
Laporan Hutri Dirga Harmonis