Catat! Per Maret 2020 Malioboro Akan Jadi Kawasan Bebas Rokok

15 Januari 2020 13:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan Malioboro (Portrait) Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Jalan Malioboro (Portrait) Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jalan sore di Malioboro sambil cuci mata melihat dagangan para penjual dan delman yang bersandar di tepi jalanan tentunya jadi kenangan mengesankan bagi traveler. Sejauh mata memandang, kamu akan menemukan toko-toko batik dalam berbagai corak dan warna serta suvenir di tengah pengunjung yang tak henti berlalu lalang.
ADVERTISEMENT
Kawasan Malioboro memang sejak dulu sudah populer dikenal sebagai salah satu destinasi wajib yang mesti disambangi saat jalan-jalan di Yogyakarta. Tak heran jika Malioboro selalu ramai pengunjung, dari pagi hingga malam, dari tua, muda, hingga anak-anak, baik bagi wisatawan lokal maupun internasional.
Meski begitu, tampaknya pemerintah setempat tak cepat berpuas diri. Karenanya, guna memberikan kenyamanan bagi wisatawan, Pemerintah Yogyakarta berencana untuk menjadikan Malioboro sebagai kawasan bebas rokok.
Ilustrasi Jalanan Malioboro, Yogyakarta. Foto: Shutter Stock
Seperti yang diberitakan Antara, hal ini dilakukan agar para pengunjung tak mesti terganggu dengan asap rokok yang dihisap oleh wisatawan lainnya. Eny Dwiniarsih, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mengatakan bahwa rencananya peresmian Malioboro sebagai kawasan bebas rokok akan dilakukan Maret 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, saat ini pemerintah setempat tengah menyiapkan fasilitas pendukung yang disiapkan secara khusus untuk perokok. Sehingga wisatawan yang merokok pun tetap bisa berkunjung dan melakukan aktivitasnya tanpa harus mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya.
"Enggak ada masalah (rencana Malioboro jadi kawasan bebas rokok) silakan saja, tapi harus ada fasilitas juga. Tidak bisa bebas rokok tapi tidak ada tempat alternatif (merokok)," kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X di Kantor Kepatihan, Senin (13/1).
Suasana Jalan Malioboro jelang libur Lebaran, Kamis (30/5). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Hanya saja, Eny mengatakan bahwa tempat khusus merokok itu tidak akan dibangun di sepanjang jalan pedestrian sebab dikhawatirkan akan mengganggu akses wisatawan sekaligus juga menyalahi aturan keistimewaan DIY.
"Kami harus melakukan pendekatan dan pendataan terkait tempat usaha yang masih memungkinkan untuk dibangun tempat khusus merokok. Misalnya masih ada halaman hotel atau toko yang luas dan dekat dengan pedestrian, maka bisa ditambah fasilitas tempat khusus merokok yang juga bisa diakses pengunjung Malioboro," kata Eny.
ADVERTISEMENT
Salah satu contohnya adalah Malioboro Mal. Di depan pusat perbelanjaan itu kamu bisa menemukan tempat khusus merokok yang dapat diakses dengan mudah oleh wisatawan.
Suasana di Jalan Malioboro. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Ketika Kawasan Bebas Rokok Malioboro berlaku, maka promosi rokok dan merokok secara sembarangan adalah hal yang ilegal. Bagi kamu yang ingin merokok, kamu mesti melakukannya di tempat khusus. Sedangkan aktivitas jual beli rokok masih diperbolehkan.
Selain itu, beberapa sirip jalan akan dilengkapi penanda yang menunjukkan bahwa Malioboro merupakan kawasan bebas rokok. Untuk bisa memasuki kawasan ini, kamu mesti memadamkan rokokmu terlebih dahulu.
Belum ada informasi lebih lanjut soal denda atau sanksi yang diberikan pada pengunjung yang kedapatan menyalahi aturan untuk tak merokok di Malioboro. Namun yang pasti, rencananya akan ada Polisi Pamong Praja yang akan diturunkan untuk memastikan wacana ini berjalan dengan efektif.
ADVERTISEMENT