Cermat Beli Tiket Pesawat Secara Online, Ini Imbauan Kemenhub

3 Desember 2019 15:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi traveler yang sedang menunggu penerbangan di bandara Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi traveler yang sedang menunggu penerbangan di bandara Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan terus mengajak masyarakat untuk mencermati pembelian tiket pesawat secara online. Terutama agar masyarakat bisa waspada dan tidak terjebak dalam penyesatan informasi yang dibuat oleh pihak-pihak yang bermaksud membingungkan masyarakat dan membuat keresahan.
ADVERTISEMENT
Guna menghindari kesalahpahaman terkait dengan harga tiket pesawat dan agar dapat memperoleh layanan yang terbaik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli tiket pesawat melalui Online Travel Agent (OTA).
“Hal ini disampaikan agar masyarakat calon pengguna jasa tranportasi udara tidak salah paham terkait dengan harga tiket pesawat dan dapat memperoleh layanan yang terbaik,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti, yang dikutip kumparan dari siaran pers Humas Kemenhub, Selasa (3/12).
Dirjen Perhubungan Udara ajak masyakarat untuk mencermati pembelian tiket pesawat melalui Online Travel Agent. Foto: Dok. Humas Kemenhub
Polana menjelaskan bahwa Online Travel Agent (OTA) merupakan suatu aplikasi yang memberikan fasilitas kemudahan bagi pengguna dalam pembelian produk perjalanan, khususnya dalam pembelian tiket pesawat.
Dalam pembelian tiket pesawat melalui aplikasi OTA, aplikasi tersebut akan menampilkan sejumlah pilihan. Baik rute, jadwal, maskapai, juga kelas layanan sesuai dengan yang dikehendaki oleh pengguna.
ADVERTISEMENT
“Pengguna diberikan kemudahan bukan hanya untuk mencari tiket pesawat termurah, namun juga mencari opsi kombinasi rute penerbangan untuk mencapai tujuan apabila penerbangan langsung sudah tidak tersedia,” jelas Polana.
Untuk itu, Polana mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dan teliti dalam membeli tiket pesawat melalui OTA.
Berikut imbauan resmi yang disampaikan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub:
1. Jadwal, rute, dan kelas penerbangan (ekonomi atau bisnis) yang diinginkan dengan mengisi informasi dalam aplikasi;
2. Pengguna telah mengaktifkan kolom “filter” dan memilih filter yang diinginkan, seperti: “penerbangan langsung” atau “penerbangan transit”; “penerbangan satu arah (one way)” atau “penerbangan pulang pergi (pp)”
3. Pengguna sebaiknya merencanakan perjalanan dengan baik dengan mencari atau membeli tiket pesawat jauh-jauh hari sebelumnya untuk mendapatkan pilihan dan harga terbaik.
ADVERTISEMENT
4. Pengguna juga wajib mengisi secara lengkap dan benar seluruh identitas diri dan nomor telepon kontak serta kebutuhan layanan yang diperlukan, untuk dapat dilayani dengan baik oleh maskapai.
5. Jangan lupa pahami secara jelas syarat dan ketentuan pengangkutan dari maskapai (condition of carriage) sehingga kita paham apa hak dan kewajiban sebagai konsumen serta hak dan kewajiban dari maskapai.