China Beri Bebas Visa untuk 9 Negara, Tak Ada Indonesia

5 November 2024 15:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi wisatawan di China. Foto: Twinsterphoto/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi wisatawan di China. Foto: Twinsterphoto/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pemerintah China memberikan bebas visa untuk sembilan negara, namun tak ada Indonesia. Kesembilan segera tersebut adalah Korea Selatan, Norwegia, Finlandia, Slovakia, Denmark, islandia, Andorra, Monako, dan Liechtenstein.
ADVERTISEMENT
Dilansir South Morning China Post, kebijakan bebas visa ini akan mulai berlaku pada 8 November mendatang. Nantinya, warga negara dari sembilan negara tersebut akan diizinkan masuk China tanpa visa untuk bisnis, pariwisata, kunjungan keluarga, atau transit.
"Kebijakan ini akan berlaku hingga 31 Desember 2025. Pemegang paspor biasa dari sembilan negara ini dapat dibebaskan dari visa untuk memasuki China dan tinggal tak lebih dari 15 hari," jelas juru bicara diplomatik China, seperti dikutip dari Visa News.
Ilustrasi wisatawan di China. Foto: Yaorusheng/Shutterstock
Dengan melonggarkan persyaratan bisa bagi warga negara-negara tersebut, China bermaksud untuk merevitalisasi sektor pariwisatanya yang terpukul keras akibat pandemi, serta memperkuat pertukaran ekonomi dan budaya.
Tak hanya itu, sejak membuka kembali perbatasannya secara bertahap, China telah menunjukkan minat yang kuat untuk menarik kembali turis asing, khususnya untuk meningkatkan pengeluaran turis, serta memperkuat hubungan diplomatik dan komersial.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, China memiliki beragam destinasi wisata yang menarik banyak minat turis asing, seperti Disneyland Shanghai, Tembok Besar China, hingga Chongqing yang baru-baru ini tengah populer di internet dan media sosial.