news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ciuman di Tempat Umum Saat Pandemi, Pasangan Turis Ini Didenda Rp 7 Juta

26 Oktober 2020 10:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vatikan, Roma Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Vatikan, Roma Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Di masa pandemi saat ini beberapa negara menerapkan aturan dan protokol kesehatan ketat, seperti wajib mengenakan masker. Jika kedapatan melanggar, kamu pun bisa saja bernasib sama seperti pasangan turis ini.
ADVERTISEMENT
Sepasang kekasih di Milan, Italia, didenda 400 euro atau Rp 7 juta karena melepas maskernya saat berciuman di tempat umum. Mereka dianggap melanggar protokol COVID-19.
Sejoli yang sudah bertunangan itu dilaporkan sedang menuju restoran, lalu melepas masker dan berciuman, kemudian dihampiri empat polisi.
Ilustrasi berciuman dengan menggunakan masker Foto: Shutter Stock
Dilansir Daily Mail, si pria adalah warga Italia berusia 40 tahun dan kekasihnya wanita Polandia yang hanya bisa berbahasa Polandia dan Inggris. Mereka sudah bertunangan selama 2,5 tahun.
Mereka menunjukkan bukti-bukti pertunangan mereka ke polisi melalui gawainya, seperti foto-foto, video, dan pesan, tetapi petugas tetap menginterogasi mereka.
Keduanya didenda 400 euro atau Rp 7 Juta, sesuai aturan pencegahan virus corona dari Pemerintah Italia. Sejoli itu didenda karena melanggar aturan wajib pakai masker dalam jarak antarindividu satu meter.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi di dalam aturan tersebut itu diperbolehkan bagi orang yang tinggal serumah dengan tetap mengenakan masker. Masalahnya, polisi menemukan dokumen bahwa sepasang kekasih tersebut tinggal di alamat berbeda.
Aktivitas masyarakat di sekitar Colosseum ketika otoritas lokal di ibu kota Italia Roma memerintahkan agar mengenakan masker dikenakan setiap saat di luar ruangan. Foto: Guglielmo Mangiapane/Reuters
Mereka mengklaim tidak ada orang lain di dekat mereka saat berciuman, tapi polisi tak bergeming dan tetap menjatuhkan denda.
Kasus terbaru ini adalah yang pertama setelah polisi Italia membagikan video, di mana mereka menggunakan drone untuk mengejar seorang pria yang berbaring sendirian di pantai, lalu menjatuhkan denda.
Dalam sepekan terakhir wilayah Lombardy di utara Italia termasuk Milan, mengambil kebijakan baru untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Aturan-aturan baru itu antara lain membatasi layanan bar dan penjualan alkohol, melarang beberapa olahraga, dan menutup tempat bingo.
ADVERTISEMENT
Pemerintah daerah juga menyerukan agar sekolah menengah menerapkan jadwal campuran, agar siswanya bergantian belajar secara daring.
Langkah-langkah tersebut diambil setelah Lombardy mengalami kebangkitan kasus COVID-19, di mana ada lebih dari 2.000 kasus infeksi setiap hari.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)