news-card-video
30 Ramadhan 1446 HMinggu, 30 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Cuaca Ekstrem, TNBTS Tutup Sementara Aktivitas Wisata di Ranu Regulo

7 Februari 2025 15:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara suasana wisata Ranu Regulo di Lumajang, Jawa Timur, Kamis (12/9/2024). Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara suasana wisata Ranu Regulo di Lumajang, Jawa Timur, Kamis (12/9/2024). Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup sementara aktivitas wisata di kawasan Ranu Regulo. Penutupan tersebut usai diterbitkannya imbauan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait cuaca ekstrem.
ADVERTISEMENT
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan penutupan dilakukan selama 16 hari atau hingga 21 Februari 2025.
"Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menutup kegiatan kunjungan wisata di Ranu Regolo sementara waktu pada tanggal 6-21 Februari 2025," kata Rudijanta seperti dikutip dari Antara pada Jumat (7/2).
Seorang wisatawan mengabadikan gambar saat mengunjungi objek wisata Ranu Regulo di Lumajang, Jawa Timur, Kamis (12/9/2024). Foto: Irfan Sumanjaya/ANTARA FOTO
Ia mengatakan bahwa berdasarkan imbauan dari BMKG, selama bulan Februari 2025 diprediksi akan terjadi cuaca ekstrem.
"Cuaca ekstrem (berdasarkan imbauan BMKG) berupa angin kencang dan hujan dengan intensitas tinggi," lanjutnya.
Berdasarkan imbauan tersebut, TNBTS mengambil keputusan untuk menutup segala bentuk aktivitas wisata di kawasan Ranu Regulo.
Balai TNBTS telah menerbitkan surat pengumuman nomor PG.5/T.8/TU/KSA.5.1/B/02/2025 tentang penghentian aktivitas wisata di kawasan tersebut yang diterbitkan pada 4 Februari 2025
Ilustrasi cuaca ekstrem Foto: Siswowidodo/Antara
Dia menekankan langkah ini harus diambil demi menjaga keselamatan dan keamanan seluruh pengunjung di Ranu Regulo dari ancaman bencana alam yang bisa muncul sewaktu-waktu, akibat adanya cuaca ekstrem.
ADVERTISEMENT
"Keputusan ini kami ambil sebagai langkah antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ucap dia.

Wisatawan Diharap Patuhi Aturan

Rudi mengimbau masyarakat hingga pemilik jasa layanan pariwisata patuh terhadap aturan yang telah diberlakukan atau dalam artian tidak nekat berkunjung secara ilegal ke tempat wisata di Ranupane Satu, Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Panorama Ranu Regulo, danau alami di kaki Gunung Semeru. Foto: Shutterstock
"Segala macam bentuk aktivitas ilegal di kawasan konservasi akan mendapatkan peringatan dan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Diketahui, cuaca ekstrem ini juga membuat Balai Besar TNBTS menutup aktivitas di jalur pendakian Gunung Semeru hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penutupan di jalur Gunung Semeru merupakan perpanjangan dari kebijakan serupa yang sebelumnya berlaku 2-19 Januari 2025, kemudian diperpanjang lagi sampai 8 Februari 2025.
ADVERTISEMENT