Kumparan Logo

Dibangun Tahun 1628 dan Peninggalan Belanda, Ini Jembatan Tertua di Indonesia

kumparanTRAVELverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Jembatan Kota Intan di Jakarta Barat. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jembatan Kota Intan di Jakarta Barat. Foto: Shutter Stock

Banyak hal di Indonesia yang mungkin belum pernah kamu ketahui. Hal ini biasanya erat kaitannya dengan sejarah, salah satunya adalah jembatan tertua di Indonesia, yang bernama Jembatan Kota Intan.

Jembatan yang dibangun pada tahun 1628 ini berada kawasan bersejarah Kota Tua, Jakarta Barat, dan dulunya menjadi tempat lalu lalang transportasi air era kolonial.

Karena menjadi tempat lalu lalang, jembatan ini menghubungkan Jalan Nelayan dan Kalibesar. Jembatan jungkit di Jakarta Barat ini, kini merupakan satu-satunya jembatan jungkit yang tersisa yang pernah dibangun Belanda.

Dilansir situs resmi Cagar Budaya Kemendikbud, jembatan ini terdiri dari dua bagian yang terletak di seberang sungai dan saling berhadapan. Lantai jembatan terbuat dari kayu dan dihubungkan dengan kabel besi.

video youtube embed

Pada abad ke-17 dan 18, VOC membangun beberapa jembatan yang sama di Batavia. Namun, jembatan-jembatan tersebut sudah hilang ditelan zaman.

Lantai Jembatan Kota Intan yang terbuat dari kayu ini sempat hancur karena banjir, namun pada tahun 1655 kembali diperbaiki.

Pada tahun 1937, jembatan ini dipugar oleh Oudheidskundige Dienst (Dinas Purbakala). Bentuk dan gayanya tidak diubah, namun namanya diganti menjadi Ophaalbrug Juliana.

Ilustrasi Jembatan Kota Intan di Jakarta Barat. Foto: Shutter Stock

Jembatan ini berubah nama menjadi Jembatan Kota Intan sesaat setelah proklamasi Kemerdekaan. Nama jembatan diambil dari lokasinya, karena dekat dengan salah satu Bastion Kastil Batavia bernama Bastion Diamant (intan).

Pada awal 1970, Jembatan Kota Intan kembali direvitalisasi dan terjadi perubahan pada ujung jembatan yang diganti dengan tangga. Saat itu, pemerintah juga menambahkan birai kayu untuk pegangan orang-orang yang melewati jembatan ini.

Lalu, pada tanggal 7 September tahun 1972, Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, menetapkan Jembatan Kota Intan sebagai Benda Cagar Budaya. Pada tahun 2000, jembatan ini kembali dipugar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ilustrasi Jembatan Kota Intan di Jakarta Barat. Foto: Shutter Stock

Jembatan yang memiliki panjang 30 meter ini sekarang menjadi salah satu destinasi wisata favorit para wisatawan. Ada yang sering menggunakannya untuk prewedding, hingga hanya sekadar tempat berjalan-jalan saja.

Untuk mengunjungi jembatan ini, kamu tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, kamu harus tetap menjaga kebersihannya dan membayar uang parkir.