Dilelang di Situs Asing, Kepulauan Widi di Halmahera Selatan Akan Jadi Resor

1 Desember 2022 10:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pulau. Foto: JM Travel Photography/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pulau. Foto: JM Travel Photography/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang keindahannya tak terbantahkan lagi. Kini, Kepulauan Widi atau lebih dikenal sebagai Cagar Alam Widi (Widi Reserve) akan dilelang di situs asing yang kantornya berbasis di New York, Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Kepulauan Widi yang terletak di Halmahera Selatan ini setidaknya memiliki lebih dari 100 pulau, dan luasnya hampir sama dengan luas Pulau Bora Bora.
Namun, bagaimana caranya pihak asing bisa membuat resor di kepulauan di Indonesia? Sebab, hukum di Indonesia menyatakan bahwa orang asing tidak dapat secara resmi membeli pulau di Indonesia.
Dilansir CNN, hal ini disiasati dengan Widi Reserve akan membuat pemiliknya mengakuisisi juga saham PT. Leadership Islands Indonesia (LII), sehingga sang pemilik bebas mengembangkan pulau sesuai dengan keinginannya.
Ilustrasi pulau. Foto: Artiom Photo/Shutterstock
Rencananya kepulauan ini akan dibuat resor dan salah satu perancangnya adalah Bill Bensley, perancang ternama di balik beberapa hotel dan resor paling eksklusif di Asia.
"Setiap miliarder dapat memiliki pulau pribadi, tetapi hanya satu yang dapat memiliki kesempatan eksklusif ini yang tersebar di lebih dari 100 pulau," kata Wakil Presiden Eksekutif untuk EMEA (Eropa, Timur Tengah, dan Afrika), Charlie Smith.
ADVERTISEMENT
Kepulauan Widi akan dilelang oleh situs Sotheby's Concierge Auctions, pada 8-14 Desember 2022 mendatang.
Nantinya, para penawar pulau ini akan diminta untuk memberikan deposit sebesar 100 ribu dolar Amerika untuk membuktikan keseriusan mereka.

Respons Pemerintah Indonesia terkait Pelelangan Ini

Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi, saat ditemui di The Dharmawangsa Hotel, Jumat (7/10/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, menegaskan Kepulauan Widi di Halmahera Selatan tidak dimiliki pihak mana pun.
"Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat atau individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu,” kata Jodi Mahardi, seperti dikutip dari Antara​​​​​​.
Dari laporan yang diterima, Kepulauan Widi sudah memiliki izin kelola antara pihak swasta, yaitu PT Leadership Islands Indonesia (LII) dengan pemerintah provinsi setempat.
Ilustrasi sebuah pulau. Foto: Enrico Spetrino/Shutterstock
Namun, hingga kini belum ada kelanjutan kabar pembangunannya, dan justru muncul kabar lelang yang dilakukan oleh pihak situs asing.
ADVERTISEMENT
"Bagi pihak-pihak yang berminat untuk mengelola, bukan memiliki, kawasan pulau kecil harus mendapatkan izin dari pemerintah. Jika sampai ada pelanggaran dari ketentuan perundangan, bisa ada sanksi yang bisa dikenakan," ujar Jodi Mahardi.