Dispar Kab. Mojokerto Segera Cek Kelayakan Ranu Manduro sebagai Destinasi Wisata

26 Februari 2020 12:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ranu Manduro memiliki alam yang masih sangat alami Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ranu Manduro memiliki alam yang masih sangat alami Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Sempat ditutup karena membludaknya jumlah pengunjung, Ranu Manduro kini kembali dibuka untuk wisatawan. Setelah viral di media sosial, Ranu Manduro memang kini tengah jadi perhatian para pegiat jalan-jalan.
ADVERTISEMENT
Lanskapnya yang indah sungguh menarik perhatian. Siapa sangka di Mojokerto yang merupakan kota terkecil Indonesia, tersimpan sebuah tempat menawan yang Instagramable.
Apalagi nama Mojokerto sendiri tidak seterkenal kota-kota lain di sekitarnya yang sering dijadikan tujuan berlibur, seperti Surabaya atau Malang. Namun melihat besarnya atensi masyarakat yang ingin datang berkunjung, Dinas Pariwisata Kab. Mojokerto berencana untuk melakukan pengecekan sesegera mungkin.
Ranu Manduro merupakan telaga yang terbentuk akibat galian tambang pasir Foto: Shutter Stock
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pariwisata Kab. Mojokerto, Sya'dillah, ketika dihubungi kumparan. Karena Ranu Manduro sendiri sebenarnya juga belum menjadi objek wisata resmi.
"Ranu Manduro sendiri kalau itu difungsikan sebagai areal pariwisata, kok, masih belum ada perizinannya. Belum ada koordinasi dengan dinas dan sebagainya," katanya saat dihubungi kumparan, Rabu (26/2).
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, Sya'dillah merasa ia dan timnya perlu mengecek Ranu Manduro secara langsung untuk dapat mengetahui kelayakan tempat tersebut. Sebab, tak sembarangan tempat bisa dijadikan sebagai objek wisata.
"Makanya kita sendiri harus cek ke lapangan ini. Kebetulan itu kok belum didaftarkan, belum dimintakan izin ke kita, gitu lho, " ujar Sya'dillah.
Keindahan Ranu Mundoro di Ngoro, Mojokerto yang tampak seperti lanskap menawan Selandia Baru Foto: Instagram/@faizalsellee
Ada standar kelayakan yang mesti dipatuhi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang berlaku. Menurut data pemerintah setetmpat belum ada destinasi wisata yang berlokasi di Manduro.
"Kalau bicara layak itu, Kita harus mengacu pada aturan yang ada, kelayakan itu. Makanya nanti akan kami secepatnya untuk cek lokasi sebentar. Kelayakan itu ada aturannya. Ada safety-nya, ada standarisasinya sehingga itu layak jadi tempat pariwisata," lanjutnya menjelaskan.
ADVERTISEMENT
Ada beragam standarisasi kelayakan yang mesti dipatuhi sebuah tempat untuk jadi destinasi wisata sesuai dengan jenis wisatanya. Untuk wisata seperti kolam renang misalnya. Tempat tersebut mesti memiliki toilet terpisah untuk perempuan dan laki-laki.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga mesti mengetahui dengan pasti apakah tempat tersebut memang dikomersilkan atau tidak. Karena menurutnya, lahan yang kini dikenal sebagai Ranu Manduro itu bukan milik Pemda, melainkan pihak swasta.
Ranu Manduro dulunya dikenal sebagai kawasan tambang pasir. Di masa lalu, pasir Ranu Manduro dikeruk untuk mengatasi banjir lumpur Lapindo yang terjadi pada 2006 silam.