Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Dispar Kepri: Relaksasi Visa Tingkatkan Jumlah Kunjungan Wisman hingga Devisa
27 Januari 2025 13:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri ) menyebutkan bahwa relaksasi regulasi visa khusus untuk Kepri bisa meningkatkan kunjungan wisman, meningkatkan gairah investasi, peningkatan devisa, hingga ekonomi daerah.
Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau, Guntur Sakti, mengatakan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menghadirkan dua skema visa baru di akhir 2024 lalu.
Pertama adalah bebas visa kunjungan bagi pemegang Permanent Resident (PR) Singapura yang berlaku sejak 7 Oktober 2024 lalu. Kemudian, kedua adalah kebijakan visa 7 hari seharga Rp 250 ribu yang berlaku sejak 18 Desember 2024 lalu.
"Dua kebijakan visa ini berdampak signifikan terhadap kunjungan wisman, dengan tercatat lebih dari 10 ribu wisman yang masuk menggunakan skema visa baru khusus Kepri hingga awal Januari," kata Guntur, seperti dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Guntur mengatakan bahwa masih akan tetap berkolaborasi bersama Kementerian Imigrasi di tahun 2025 ini.
"Kolaborasi ini untuk membangun semangat dan strategi baru, guna menarik kunjungan wisman dan menjadikan iklim pariwisata Kepri semakin kompetitif," lanjutnya.
Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mendorong pemberlakukan kebijakan relaksasi visa untuk Kepri, guna meningkatkan angka kunjungan wisman. Hal ini juga sangat penting untuk mendukung pemulihan dan penguatan sektor pariwisata di sana, usai pandemi COVID-19.
"Berkaca pada tahun 2019, kebijakan bebas visa mampu meningkatkan kunjungan wisman hingga 2,86 juta orang. Namun, pascapandemi kebijakan visa yang lebih restriktif atau terbatas menjadi penghambat," katanya.