Kumparan Logo

Dubai Tawarkan Visa Pensiun Bagi Wisman dan Ekspatriat, Tertarik?

kumparanTRAVELverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menara Burj Khalifa, Dubai. Foto: Elsa Toruan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menara Burj Khalifa, Dubai. Foto: Elsa Toruan/kumparan

Dubai telah menjadi salah satu tujuan wisata yang terus meluncurkan inovasi menarik bagi para wisatawan mancanegara (wisman). Salah satu cara unik yang dilakukan Dubai adalah membuat visa pensiun yang dikhususkan bagi orang-orang yang mencari tempat 'pelarian' setelah pensiun dari pekerjaan.

Dilansir Arab News, pemerintah Dubai telah mengumumkan peluncuran program pensiun yang akan ditawarkan kepada ekspatriat dan warga asing yang berusia 55 tahun ke atas.

Para ekspatriat akan diberi kesempatan untuk mengajukan visa pensiun dalam upayanya untuk mengubah Uni Emirat Arab (UEA) menjadi negara tujuan pensiun.

Burj Khalifa, Dubai Foto: Shutter Stock

Program pensiun itu memungkinkan wisman yang sudah pensiun dapat tinggal di Kota Emas tersebut selama lima tahun. Pengumuman itu disampaikan atas keinginan pemimpin Dubai, Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum.

Skema tersebut diyakini sebagai yang pertama di kawasan ini dan akan dipelopori oleh Departemen Pariwisata dan Pemasaran Perdagangan Dubai (Pariwisata Dubai) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Urusan Kependudukan dan Orang Asing (GDRFA-Dubai).

Pelamar yang memenuhi syarat akan diberikan visa pensiun, yang dapat diperpanjang setiap lima tahun sekali. Pensiunan dapat memilih salah satu dari tiga persyaratan keuangan untuk memenuhi syarat, yaitu mendapatkan penghasilan bulanan AED 20.000 (sekitar 5.500 dolar AS), memiliki tabungan AED 1 juta (sekitar 275.000 dolar AS) atau memiliki properti di Dubai senilai AED 2 juta (sekitar 550.000 dolar AS).

Suasana Kota Dubai dari atas Burj Khalifa. Foto: Elsa Toruan/kumparan

Pada tahap awal, skema pensiun akan difokuskan pada warga UEA yang bekerja di Dubai yang telah mencapai usia pensiun. Program pensiun didasarkan pada visi Rashid al-Maktoum, wakil presiden dan Perdana Menteri UEA untuk lebih meningkatkan posisi Dubai sebagai kota global ikonik dan menjadikannya tujuan dunia untuk gaya hidup pilihan.

Dilansir Times of India, berikut kriteria wisatawan asing yang dapat mengajukan visa pensiun di Dubai:

  1. Berusia di atas 55 tahun yang dapat melamar.

  2. Orang tersebut harus memiliki asuransi kesehatan UEA yang valid. Kelayakan finansial:

Salah satu dari kriteria keuangan berikut harus dipenuhi oleh pemohon:

  1. Pendapatan bulanan AED 20.000 (INR 4.1 lakh),

  2. Tabungan AED 1 juta (INR 2,5 crore),

  3. Properti AED 2 juta (INR 5 crore) di Dubai, atau

  4. Kombinasi opsi 2 dan 3 senilai setidaknya AED 2 juta (INR 5 crore)

Istilah prima yang harus diketahui:

  1. Pada fase pertama program visa pensiun, hanya ekspatriat Dubai dan pasangan mereka yang dapat mendaftar. Program ini akan tersedia untuk orang asing setelahnya.

  2. Masa berlaku visa adalah lima tahun

  3. Visa dapat diperbarui secara otomatis secara online (jika terus memenuhi kriteria kelayakan)

  4. Pensiunan dapat bekerja sebagai pekerja mandiri

  5. Mereka dapat bekerja sebagai penasihat, atau anggota dewan, untuk beberapa nama

  6. Wajib mengajukan asuransi kesehatan

  7. Proses aplikasi memakan waktu sekitar 15 hari

  8. Seseorang juga dapat mensponsori anak-anak mereka untuk belajar di Dubai dengan visa. (Laki-laki di bawah usia 18, dan perempuan sampai usia 21).

embed from external kumparan

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).