Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Esai Foto: Berjuang Melestarikan Barongsai dan Liong di Indonesia
22 Januari 2023 11:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
Suara Tambur yang ditabuh meriah berirama, mengalihkan perhatian sebagian warga di Babakan Pasar, Bogor.
Mereka berbondong-bondong mengintip sekumpulan pemuda yang tergabung dalam kelompok kesenian Naga Merah Putih yang sedang berlatih Barongsai dan Liong untuk mempersiapkan penampilan di perayaan tahun baru Imlek nanti. Pada Imlek kali ini, mereka sudah mendapat tawaran mengisi 20 acara di Bogor, Jakarta dan kota lainnya
Menjelang sore, kelompok Barongsai Naga Merah Putih berkumpul di bekas pabrik kulit untuk berlatih, latihan dilakukan untuk memperkuat fisik dan kekompakan dalam gerakan.
Kelompok Barongsai dan liong Naga Merah Putih beranggotakan 50 orang dari beragam etnis dan agama. Uniknya,meskipun latar belakang kehidupan mereka berbeda, tetapi mereka menjunjung tinggi toleransi antar sesama.
Sejak tahun 1999, kelompok kesenian barongsai Naga Merah Putih tetap bertahan sebagai upaya melestarikan budaya agar tidak punah di Kota Bogor.
Usai maraknya pandemi COVID-19 menyerang sejumlah wilayah di Indonesia, Naga Merah Putih hampir kolaps. Tak ada latihan apalagi pertunjukan.
Firman (28), salah satu pemuda yang tergabung dalam kelompok Naga Merah Putih menjelaskan bahwa usai pelonggaran COVID-19 mereka menerima banyak permintaan untuk tampil sebanyak kurang lebih 90 persen. Hal tersebut bagaikan angin segar bagi kelompok kesenian Naga Merah Putih.
Liong dan Barongsai adalah lambang dari dua hewan yang berbeda dalam mitologi Tionghoa. Liong adalah naga, sedangkan Barongsai adalah singa. Keduanya menjadi simbol suci untuk masyarakat China.
Sebagai informasi, kesenian barongsai diperkirakan masuk di Indonesia pada abad-17, ketika terjadi migrasi besar dari Tiongkok Selatan. Melalui kesenian barongsai tersebut mampu melatih kekompakan anggota serta fisik dan teknik menjadi kekuatan dalam tradisi barongsai.
Perkembangan barongsai kemudian berhenti pada tahun 1965 setelah meletusnya Gerakan 30 S/PKI. Karena situasi politik pada waktu itu, segala macam bentuk kebudayaan Tionghoa di Indonesia dibungkam. Barongsai dimusnahkan dan tidak boleh dimainkan lagi.
Perubahan situasi politik yang terjadi di Indonesia setelah tahun 1998 membangkitkan kembali kesenian barongsai dan kebudayaan Tionghoa lainnya. Banyak perkumpulan barongsai kembali bermunculan.
Berbeda dengan zaman dahulu, sekarang tak hanya kaum muda Tionghoa yang memainkan barongsai, tetapi banyak pula kaum muda non Tionghoa Indonesia yang ikut serta.