Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Floating Market Lembang Tawarkan Sensasi Berbelanja di Atas Perahu
3 Januari 2018 19:43 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Farm House sudah cukup lama menjadi objek wisata andalan Lembang, Bandung. Selain lokasinya instagenic, banyak kegiatan seru yang bisa kamu lakukan di sana. Puas keliling farmhouse, jangan langsung pulang. Mampirlah dulu ke Floating Market Lembang yang tak kalah menarik.
ADVERTISEMENT
Ya, Lembang juga punya pasar apung yang unik. Jaraknya hanya 3 km dari Farm House Susu Lembang, kira-kira butuh 13 menit berkendara.
Di Floating Market Lembang, kamu bisa berburu kuliner khas Bandung yang dijual di atas perahu-perahu. Kamu bisa menemukan serabi, seblak, tempe mendoan, otak-otak, colenak, tahu lembang, dan menu lain yang rata-rata dijual seharga Rp 5 ribu. Cukup terjangkau, bukan?
Ingin makanan berat? Banyak juga menu yang bisa kamu pilih. Mulai dari soto, aneka seafood, nasi timbel, lotek, karedok dan lain-lain. Rata-rata makanan berat dibanderol sekitar Rp 35 ribu. Harga yang sepadan karena suasana Floating Market yang menyenangkan.
Floating Market Lembang buka dari pukul 09.00 hingga 17.00 WIB, dengan harga tiket masuk Rp 15 ribu per orang. Tiket tersebut juga bisa ditukar dengan minuman gratis, loh.
ADVERTISEMENT
Harga tiket masuk itu termasuk murah jika dihitung dengan banyaknya spot Instagenic di Floating Market Lembang. Ya, selain belanja, kamu bisa hunting foto. Berikut contoh foto pengguna Instagram di sana.
Kamu bisa menjumpai taman bunga matahari, taman batu, mencoba sepeda atau kereta air, menghabiskan waktu di kafe outdoor, hingga menyewa baju tradisional Jepang dan Korea. Pulang dari Floating Market Lembang, koleksi fotomu pasti bertambah banyak.
Yuk, segera agendakan!
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini