Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Gara-gara Hal Ini Arnold Schwarzenegger Tertahan di Bandara Munich
23 Januari 2024 12:47 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Setiap bandara di seluruh dunia tentu memiliki aturan yang harus dipatuhi seluruh traveler, demi keselamatan perjalanan. Tak pandang bulu, mau traveler biasa atau bahkan aktor kenamaan dunia sekalipun, semua harus mematuhi aturan tersebut.
ADVERTISEMENT
Menariknya, hal ini pun dialami oleh aktor kenamaan Arnold Schwarzenegger . Bintang film Terminator itu baru-baru ini tertahan di Bandara Internasional Munich, Jerman, karena kesalahannya sendiri.
Dilansir Travel and Leisure, aktor kenamaan sekaligus mantan Gubernur California, Amerika Serikat, itu tertahan selama dua jam lebih saat mendarat di Munich pada Rabu (17/1). Alasannya, ia disebut tidak melaporkan jam tangan mewah asal Swiss, Audermars Piguet, senilai 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS) atau hampir Rp 467 juta.
Jam tangan itu rencananya akan dilelang untuk penggalangan dana di Kirzbuehel, Austria, pada Kamis (18/1).
“Dia tidak mendeklarasikan suatu produk. Produk yang diimpor dari negara-negara non-UE, agar tetap berada di UE. Dan proses ini berlaku untuk semua orang,” kata juru bicara pihak bea cukai Munich.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, pihak bea cukai mengatakan bahwa pajak atas jam itu seharusnya dibayar sebelum ia tiba di Uni Eropa. Menurut laporan CBS News, Schwarzenegger dikatakan tidak pernah diminta untuk mengisi formulir deklarasi.
Ketika setuju untuk membayar pajak, Schwarzenegger mengaku petugas gagal menggunakan mesin kartu kredit selama satu jam, karena adanya masalah dengan mesin pembayaran.
Mesin pembayaran yang dibawa oleh petugas tersebut tidak bisa terdeteksi, dan memberi tahu bahwa bank sedang tutup. Setelah seorang petugas membawa mesin kartu kredit baru, akhirnya mesin tersebut berfungsi.
Traveler Wajib Melaporkan Barang yang Ia bawa
Berkaca dari insiden yang menimpa Arnold Schwarzenegger, traveler mungkin bertanya-tanya, perlukah kita melaporkan atau mendeklarasikan barang yang kita bawa? Jawabannya adalah iya.
ADVERTISEMENT
Bahkan tak hanya itu, beberapa negara diketahui memiliki aturan aturan yang cukup ketat.
Di Amerika Serikat, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS mengatakan bahwa traveler harus menyatakan dan membayar pajak atas barang-barang yang dibawa pulang yang harganya lebih dari 200 dolar AS (Rp 3,1 juta), 800 dolar AS (Rp 12,5 juta), atau 1.600 dolar AS (Rp 25 juta), bergantung pada negara yang mereka kunjungi.
Wisatawan juga harus menyatakan barang-barang terlarang atau dibatasi, seperti buah-buahan dan sayuran, dan dapat dikenakan denda 300 dolar AS (Rp 4,6 juta) bagi pelanggar, jika mereka gagal melakukannya. Namun, barang-barang seperti minyak, madu, atau kopi secara umum diperbolehkan.
Meskipun demikian, negara lain mungkin memiliki peraturan yang sangat berbeda. Di Australia misalnya, produk madu harus diperiksa oleh petugas biosekuriti pada saat kedatangan, menurut Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia.
ADVERTISEMENT