Goa Boki Maruru di Halmahera Tengah Diusulkan Jadi Geopark Nasional

21 Januari 2020 19:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stalagtit dan stalagmit di dalam goa Boki Moruru, Halmahera. Foto:  Dok. Madjid Alting
zoom-in-whitePerbesar
Stalagtit dan stalagmit di dalam goa Boki Moruru, Halmahera. Foto: Dok. Madjid Alting
ADVERTISEMENT
Halmahera Tengah menyimpan potensi wisata yang tak kalah indah dari daerah lain di Indonesia. Selain pantai berpasir putih dan panorama bawah lautnya yang eksotis, di Halmahera Tengah menyimpan banyak destinasi menarik bagi wisatawan, salah satunya adalah Goa Boki Maruru.
ADVERTISEMENT
Bahkan, gua yang terletak di Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, itu diusulkan menjadi Kawasan Bentangan Alam Karst dan Geoheritage oleh pemerintah daerah. Hal tersebut karena Goa Boki Maruru dianggap memiliki potensi dan kekayaan alam yang luar biasa.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Halmahera Tengah, Husain Ali, usulan telah disampaikan langsung kepada kepada Kepala Badan Geologi, Kementerian ESDM, Dr. Rudy Suhendar, M.Sc. Usulan tersebut juga disaksikan Ketua Pusat Masyarakat Geowisata Indonesia dan Anggota Tim Penilai Geopark Indonesia, Dr. Heryadi Rachmat.
Serah Terima Dokumen Usulan Penetapan Goa Boki Maruru sebagai Kawasan Bentang Alam Kars dan Geoharitage menuju Geopark Halmahera Tengah. Foto: Dok. Madjid Alting
“Surat usulan ditandatangani langsung oleh pak bupati dan saya ditugaskan untuk menyampaikan surat dan dokumen resmi kepada Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM di Jakarta, surat dan dokumen telah diterima,” kata Husain, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima kumparan.
ADVERTISEMENT
Husain menambahkan, adapun surat usulan penetapan KBAK Boki Maruru sebelumnya telah ditandatangani Bupati Halmahera Tengah dan telah dikirim pada akhir Desember 2019 lalu. Dokumen yang diserahkan meliputi surat usulan dan profil Kawasan Goa Boki Maruru, serta Surat Keputusan Bupati Halmahera Tengah tentang Pembentukan Tim Percepatan Kawasan Bentang Alam Karst Goa Boki Maruru dan Sekitarnya Menuju Geopark di Kabupaten Halmahera Tengah.
Usulan KBAK Gua Boki Maruru ini merupakan bentuk tanggung jawab terhadap aspek konservasi dan kelestarian lingkungan, termasuk perlindungan terhadap warisan geologi di daerah, khususnya Halmahera Utara.
Stalagtit dan stalagmit di dalam goa Boki Moruru, Halmahera. Foto: Dok. Madjid Alting
Konsep geopark yang akan dikembangkan di Gua Boki Maruru mengacu pada pengembangan kawasan yang memberikan pengaruh terhadap konservasi, edukasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Dalam merumuskan program pembangunan daerah, pemerintahan Elang-Rahim tetap mengutamakan aspek keberlanjutan atau sustainable dengan memperhatikan unsur 3P, yaitu People, Planet, dan Prosperity sebagai turunan dari Sustainable Development Goals (SDGs),” imbuh Husain.
Pintu masuk menuju Goa Boki Moruru. Foto: Dok. Madjid Alting
Untuk menuju Geopark Nasional, Pemkab setempat juga akan berkoordinasi dengan Ikatan Ahli Geologi Indonesia dan Badan Geologi Nasional, agar kawasan Goa Boki Maruru ditetapkan sebagai Kawasan Bentang Alam Karst. Koordinasi tersebut mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK).
Menanggapi usulan ini, Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Maluku Utara, Abdul Kadir D. Arif, S.T., M.Eng, menegaskan bahwa IAGI Malut sangat mengapresiasi dan mendukung penetapan ini. IAGI juga siap terlibat aktif dalam proses penyusunan dokumen ilmiah potensi geopark di Halmahera Tengah dan akan terus mengawal proses pengusulan di pusat sampai terwujudnya hal yang diharapkan.
ADVERTISEMENT