Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Harga Tiket Pesawat RI Termahal ke-2 di Dunia, Ini Kata Kemenparekraf
15 Juli 2024 18:03 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut harga tiket pesawat di Indonesia termahal kedua di dunia. Harga tiket pesawat di Indonesia hanya kalah dari Brasil, sedangkan di ASEAN, Indonesia menjadi negara dengan harga tiket pesawat paling mahal.
ADVERTISEMENT
"Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil," ungkap Luhut, seperti dikutip dari akun Instagram-nya @luhut.panjaitan.
Luhut menjelaskan, Cost per block hour (CBH) menjadi komponen biaya operasi pesawat terbesar. Untuk itu, akan disusun strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan.
Menanggapi hal ini, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Nia Niscaya, mengatakan bahwa ada faktor lain yang ikut menjadi penyebab mahalnya harga tiket pesawat.
"Ketika berbicara komponen kenapa tiket pesawat mahal itu juga melibatkan berbagai Kementerian, makanya di bawah orkestrasi Kemenkomarves juga ada kebijakan impor. Kemudian soal pajak juga mungkin di Angkasa Pura, karena ada pajak-pajak yang harus kita bayar juga, dan pajak PPN (Pajak Pertambahan Nilai)," ujar Nia, saat ditemui kumparan di acara Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (15/7).
Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, mengatakan bahwa untuk menurunkan harga tiket pesawat, pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) penurunan harga tiket pesawat. Satgas ini dibentuk sebagai upaya untuk menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Satgas tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait lainnya.
“Itu sudah diadakan rapat koordinasinya, dan sudah diperintahkan ada sembilan langkah ke depan, termasuk pembentukan satgas untuk penurunan (harga) tiket pesawat,” ujar Sandiaga, seperti dikutip dari Antara.
Senada dengan Menparekraf, Nia mengatakan bahwa satgas tersebut akan berada di bawah naungan Kemenkomarves.
"Sudah ada penugasannya dan sudah ada timnya. Tetapi kan, ini tetap di bawah koordinasi Kemenkomarves. Seperti disampaikan tadi, ini tidak satu dua sektor yang terlibat dan satu lembaga, tapi besar banget soal impor, soal PPN-nya, soal pajak di bandara. Kami tidak berdiri sendiri, tapi jadi bagian dari sebuah kerja besar. Pasti ada asosiasi dan juga industrinya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dampak Penurunan Tiket Pesawat
Mahalnya harga tiket pesawat domestik, khususnya saat ini, memang jadi salah satu alasan wisatawan berpikir ulang buat traveling. Menurut Nia, tiket pesawat menjadi komponen dengan persentase terbesar yang paling diperhitungkan wisatawan sebelum bepergian
"Di mana pun yang namanya komponen tiket itu adalah komponen yang persentasenya hampir 40 persen dari sebuah kegiatan pariwisata, pasti akan besar. Ketika dia (tiket pesawat) turun, orang menjadi lebih pengin pergi menggunakan pesawat terbang. Jadi sangat berdampak, karena komposisinya besar sekali," katanya.
Kalau itu diturunkan, menurut Nia, pergerakan wisatawan bisa lebih besar, yang tentunya berdampak baik terhadap industri pariwisata.
"Kalau itu diturunkan, bisa kita lihat tentunya. Apalagi orang Indonesia dalam berwisata kurang terencana tapi dia sangat sensitif terhadap diskon. Coba deh, pas ada diskonnya pasti langsung berencana untuk pergi. Ketika ada penurunan, pasti ada dampaknya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini