Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Setelah selama dua bulan berjibaku melawan virus corona , akhirnya pandemi virus yang memiliki nama asli COVID-19 di China kian mereda. Bahkan, lockdown yang diberlakukan di wilayah dengan ancaman virus corona tertinggi, seperti Wuhan dan Hubei pun sudah dicabut.
ADVERTISEMENT
Kini masyarakat China dapat kembali menata kehidupan mereka. Beberapa objek wisata populer di Negeri Tirai Bambu pun mulai dibuka untuk menerima kembali kunjungan wisatawan, seperti misalnya area Badaling di Tembok Besar China .
Namun, situs keajaiban dunia ini tidak membuka semua area. Terdapat dua bagian dari Tembok Besar China yang sudah dibuka kembali, yaitu bagian Badaling dan bagian Beijing.
Tapi sayangnya, banyak wisatawan yang justru terlihat merusak area peninggalan situs bersejarah tersebut setelah ditutup dua bulan. Saat pertama kali dibuka tanggal 24 Maret lalu, seorang pengunjung dilaporkan tertangkap kamera merusak tembok situs bersejarah dengan kunci.
Dilansir CNN, kejadian tersebut viral di media sosial China, yaitu Weibo. Masyarakat China ramai menggunakan tagar ''Tembok Besar dirusak pada hari pertama dibuka kembali'' dan menjadi trending topik di Weibo.
ADVERTISEMENT
"Saya pikir orang-orang ini harus ditangkap dan dikurung selama lima hari, sehingga mereka akan mengingat pelajaran itu," tulis warganet di media sosial.
Para pejabat di Cina berencana memberlakukan ancaman hukuman bagi wisatawan yang merusak ikon negara tersebut. Hal itu dilakukan agar para pelaku jera terhadap tindakan yang telah ia lakukan.
Lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas urusan administrasi dan publik dalam zona pariwisata khusus Badaling, Tembok China, kini telah menerapkan serangkaian langkah-langkah baru terkait vandalisme sejak 6 April lalu.
Kantor Zona Khusus Badaling Kabupaten Yanqing melalui media sosial Weibo mengatakan, saat ini pihaknya akan menjatuhkan hukuman administratif pada tujuh jenis perusakan terhadap peninggalan budaya, termasuk ukiran dan kerusakan yang disengaja lainnya.
Wisatawan yang melanggar peraturan tersebut akan dimasukkan ke dalam daftar hitam yang akan diumumkan kepada publik.
ADVERTISEMENT
"Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan tekanan (pada wisatawan) dengan opini publik," tulis Kantor Zona Khusus Badaling.
Pelaku yang masuk ke daftar hitam tidak akan menerima pembatasan untuk mengunjungi Tembok China saat membeli tiket secara online. Sementara itu, Kantor Informasi Pemerintah Kota Beijing mengatakan bahwa Kabupaten Yanqing sedang mempertimbangkan untuk melarang wisatawan yang masuk daftar hitam memasuki tempat wisata lainnya di distrik tersebut.
Selain itu, jika wisatawan tersebut melakukan tindak pidana, pelanggar juga akan diselesaikan secara hukum. Kebijakan itu pun disambut positif oleh masyarakat China.
"Epidemi ini telah melukai industri pariwisata, lalu kini ada wisatawan yang merusak Tembok Besar. Tindakan ini justru lebih melukai,'' ujar warganet.
ADVERTISEMENT
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!