news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Heboh Australia Klaim Pulau Pasir, Sandiaga: Setiap Jengkal Harus Dipertahankan

25 Oktober 2022 11:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
Pulau Pasir. Foto: ga.gov.au
zoom-in-whitePerbesar
Pulau Pasir. Foto: ga.gov.au
ADVERTISEMENT
Klaim Australia soal Pulau Pasir di Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah jadi sorotan. Protes keras datang dari masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat adat di NTT.
ADVERTISEMENT
Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor, Ferdi Tanoni, mengancam melayangkan gugatan kepemilikan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra.
"Kalau Australia tidak mau keluar dari gugusan Pulau Pasir, kami terpaksa membawa kasus tentang hak masyarakat adat kami ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra," ujar Ferdi dikutip dari Antara.
Ilustrasi pulau. Foto: Artiom Photo/Shutterstock
Ferdi yang juga Ketua Yayasan Peduli Timor Barat itu mengatakan bahwa klaim Australia atas Pulau Pasir bermula dari adanya nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Australia pada tahun 1974.
Sejak itu, Australia langsung mengeklaim Pulau Pasir adalah miliknya. Padahal, menurutnya Pulau Pasir seharusnya menjadi milik Indonesia. Hal itu, terbukti terdapat kuburan-kuburan para leluhur Rote dan bermacam artefak lainnya di gugusan Pulau Pasir.
ADVERTISEMENT
"Padahal, kawasan tersebut adalah mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, dan Alor," ujarnya.

Sandiaga Uno Buka Suara Atas Klaim Australia pada Pulau Pasir

Menparekraf Sandiaga Uno saat memberikan keterangan resmi di Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar secara hybrid di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (24/10). Foto: Kemenparekraf RI
Selain menuai protes keras dari masyarakat adat NTT dan juga masyarakat Indonesia, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, juga ikut mengomentari klaim Australia terhadap Pulau Pasir. Sandiaga mengatakan bahwa setiap jengkal Tanah Air Indonesia harus dipertahankan.
“Karena tentunya setiap jengkal Tanah Air Indonesia itu harus dipertahankan. Apalagi kalau itu destinasi wisata yang bisa mendatangkan peluang kesejahteraan bagi masyarakat," tutur Sandiaga dalam Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar secara hybrid di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (24/10).
Pulau Pasir. Foto: ga.gov.au
Meski bukan berada di ranah kementeriannya, Sandiaga mengatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ranah dari batas wilayah teritorial ada di Kemenlu dan kami sedang berkoordinasi untuk itu," lanjut Sandiaga.
Ia pun menuturkan, terkait penyelesaian masalah teritori itu tentunya nanti ada pada pihak yang berwajib.
“Kami mengimbau bahwa setiap potensi wisata dan ekonomi kreatif yang dimiliki harus sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” lanjutnya.
Selain itu, Sandiaga juga menginginkan narasi-narasi positif terus muncul dalam rangkaian pemulihan pariwisata Indonesia.
"Jadi, tentunya kami ingin bahwa pariwisata kita dalam keadaan kebangkitan ini. Tampilkan narasi narasi yang positif membangkitkan semangat membuka peluang usaha dan menggerakkan penciptaan lapangan kerja," ungkap Sandiaga.

Sekilas Tentang Pulau Pasir

Pulau Pasir atau Ashmore and Cartier Island yang diklaim Australia. Foto: SevenMaps/Shutterstock
Berjarak sekitar 120 kilometer (km) dari Pulau Rote, NTT, Pulau Pasir adalah gugusan pulau dengan kekayaan alam dan biota lautnya. Menurut laman Geoscience Australia, Pulau Pasir disebut dengan Ashmore and Cartier Islands.
ADVERTISEMENT
Kepulauan tak berpenghuni ini terdiri dari hamparan koral dan pasir. Ashmore sendiri disebut sebagai karang (reef), sedangkan Cartier merupakan pulaunya.
Gugusan Karang Ashmore punya luas 583 km persegi, karang terbesar punya luas 1,12 km.
Pulau Pasir. Foto: ga.gov.au
Kepemilikan pulau ini menjadi polemik setelah adanya perjanjian yang dilakukan Australia dengan Indonesia pada tahun 1970-an.
Meski berada lebih dekat dengan Indonesia, pulau tersebut diklaim oleh Australia.
Sebelumnya, pulau itu juga merupakan tempat beristirahat nelayan setelah semalam suntuk menangkap teripang dan ikan di kawasan perairan Pulau Pasir.
Pulau Pasir sering digunakan sebagai tempat transit oleh nelayan-nelayan Indonesia dari kawasan lain ketika mereka berlayar jauh ke selatan Indonesia, seperti ke perairan Pulau Rote.