Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Hong Kong Melonggarkan Aturan Perjalanan Mulai 26 September, Ini Syarat Masuknya
26 September 2022 12:58 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal itu diumumkan langsung oleh Hong Kong Tourism Board atau Badan Pariwisata Hong Kong, terkait pelonggaran aturan perjalanan bagi traveler terhitung tanggal 26 September 2022 seperti dilansir Travel and Leisure.
Kebijakan ini pun membuat Hong Kong menjadi negara yang akhirnya menyambut turis setelah 2 tahun menerapkan aturan perjalanan ketat terkait COVID-19.
Ketua Dewan Hong Kong Tourism Board, Dr. Pang Yiu-Kai, menyampaikan bahwa Hong Kong akan menghapus karantina selama 3 hari di hotel yang sebelumnya diberlakukan dan melonggarkan aturan tes COVID-19.
“Aturan baru menandai pembukaan kembali pintu pariwisata Hong Kong dengan koneksi internasional yang signifikan. Hal ini diharapkan dapat menarik minat wisatawan, terutama wisatawan pebisnis, pengunjung keluarga, dan penduduk Hong Kong yang ingin kembali (ke negaranya)," kata Pang Yiu-Kai, dalam sebuah pernyataan.
Aturan baru ini juga diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan fleksibilitas yang lebih besar bagi para traveler yang ingin datang kembali ke Hong Kong.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Eksekutif Hong Kong, John Lee, mengatakan keputusan untuk mengakhiri pembatasan perjalanan di Hong Kong dilakukan usai menimbang kasus COVID-19 di negaranya.
“Kami berharap dapat memberikan ruang maksimal untuk menghubungkan kembali Hong Kong, dan untuk merevitalisasi ekonomi kita,” kata Lee, seperti dilaporkan CNN.
Syarat Masuk ke Hong Kong
Meski telah melonggarkan aturan terkait COVID-19, ada sejumlah syarat masuk bagi turis yang ingin berkunjung ke Hong Kong. Sebagai gantinya, mereka akan menerapkan kebijakan “0+3”, di mana traveler harus memantau sendiri gejala selama tiga hari dan dapat melakukannya dari rumah.
Mereka akan dapat pergi ke luar selama waktu ini, tetapi dibatasi dari tempat-tempat tertentu, seperti bar dan restoran.
Sementara itu, Hong Kong juga akan mengakhiri persyaratan untuk menjalani tes PCR sebelum naik pesawat, dan hanya diwajibkan untuk menjalani tes antigen yang hasilnya diambil sebelum 24 jam dari keberangkatan atau kedatangan.
ADVERTISEMENT
Setibanya di Hong Kong, traveler akan menjalani serangkaian tes antigen setelah kedatangan.
Langkah Hong Kong untuk melonggarkan perjalanannya diperkirakan mengikuti keputusan Jepang yang berencana membuka kembali pintunya untuk turis.
Per 11 Oktober mendatang, Jepang akan kembali menyambut traveler secara individu serta menaikkan batas hariannya.
Selain itu, beberapa negara yang dikenal dengan pembatasan COVID-19 yang ketat juga telah mencabut aturannya seperti Australia dan Selandia Baru.