news-card-video
21 Ramadhan 1446 HJumat, 21 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Imbas Penutupan Tempat Wisata di Puncak, Menpar Imbau Pengelola Patuhi Aturan

19 Maret 2025 18:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana. Foto: Dok. Kemenpar RI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana. Foto: Dok. Kemenpar RI
ADVERTISEMENT
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, mengimbau seluruh pengelola untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku, dan memenuhi semua perizinan dasar pembangunan tempat wisata.
ADVERTISEMENT
Hal ini response dari penutupan beberapa tempat wisata di Puncak, imbas dari pelanggaran izin tata ruang yang membuat kawasan Bogor, Bekasi, dan sekitarnya kebanjiran.
"Dari Kementerian Pariwisata, kami sejujurnya prihatin dengan situasi ini. Kami terus lakukan monitoring terhadap perkembangan situasinya," ujar Widiyanti, dalam acara Extended Jumpa Pers Bulanan, yang digelar di Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata, Jakarta, Rabu (19/3).
Bobocabin Gunung Mas. Foto: Kemenparekraf RI
Menanggapi ditutupnya beberapa destinasi wisata di Puncak beberapa waktu lalu, Widiyanti mengatakan bahwa pembongkaran tidak boleh dilakukan secara sepihak. Terlebih jika legalitas suatu usaha sudah diurus dengan sah.
"Hal ini dikhawatirkan dapat menjadi sebuah insiden buruk bagi iklim investasi atau perusahaan di Indonesia," katanya.
Untuk itu, Kementerian Pariwisata juga menurut Widiyanti, selalu mengimbau pelaku wisata untuk memastikan legalitasnya masing-masing. Terlebih, pematuhan aturan itu juga sesuai dengan adanya Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permen-Parekraf) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
"Kementerian Pariwisata juga mendorong adanya evaluasi yang lebih baik dalam pengawasan pembangunan kawasan wisata yang sensitif, seperti hutan dan konservasi. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah bekerja sama memastikan pariwisata yang ramah dan berkelanjutan," pungkas Widiyanti.