Imigrasi Sebut Ada Penurunan Signifikan Pengguna VoA Rusia-Ukraina ke Bali

15 Maret 2023 11:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi wisatawan asing. Foto: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi wisatawan asing. Foto: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
ADVERTISEMENT
Banyaknya ulah yang dibuat oleh turis asing, terutama dari Rusia dan Ukraina membuat Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah tegas, agar pariwisata Pulau Dewata tetap aman dan nyaman.
ADVERTISEMENT
Gubernur Bali, I Wayan Koster, pun mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia, untuk mencabut Visa on Arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali.
"Saya sudah bersurat kepada Menkumham tembusan kepada Menlu untuk mencabut Visa on Arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," ujar Wayan Koster, seperti dikutip dari Antara.
Gubernur Bali, I Wayan Koster menyampaikan sambutan saat mendampingi Presiden Jokowi bertemu dengan sejumlah pemangku desa, tokoh adat, agama dan warga di Taman Budaya Bali, Denpasar. Foto: Dok. Istimewa
Meski aturan tersebut belum diberlakukan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), mengatakan bahwa ada penurunan signifikan dari para pemegang Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) Warga Negara Rusia dan Ukraina yang masuk ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Maret 2023.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan memasuki tanggal 12 Maret --atau hampir setengah bulan-- jumlah pengguna Voa dan e-Voa asal Rusia sebanyak 5.196 orang, sedangkan Ukraina sebanyak 566 orang.
“Tren kedatangan wisatawan asal Rusia dan Ukraina menggunakan VoA dan e-VoA terpantau menurun. Bulan Februari ada lebih dari 15.000 orang dari Rusia dan 2.000-an orang dari Ukraina. Bulan Januari lebih banyak lagi, dari Rusia hampir 20.000 orang dan dari Ukraina juga lebih dari 2.000 orang,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, di sela-sela kunjungan kerjanya di Jerman, Senin (13/03), seperti dikutip dari keterangan resminya.
Silmy menuturkan bahwa saat kondisi sektor pariwisata menurun drastis akibat pandemi, Indonesia khususnya Bali, yang perputaran ekonominya sebagian besar dari industri pariwisata, membutuhkan stimulus.
Ilustrasi wisatawan asing di Bali. Foto: Dok. Kemenparekraf
Ketika situasi kesehatan global membaik, terdapat kebutuhan mendatangkan turis asing untuk meningkatkan pemasukan negara dan memulihkan ekonomi, sehingga sikap terhadap turis asing lebih permisif.
ADVERTISEMENT
“Sekarang jumlah warga negara Rusia dan Ukraina menurun sekitar 30 persen dari triwulan terakhir tahun 2022. Terkait WNA yang menyalahi aturan keimigrasian dan mengganggu ketertiban di Bali, saya sudah instruksikan tim pengawasan dan penindakan dari pusat untuk membantu di Bali," kata Silmy.
"Saya monitor setiap hari bagaimana perkembangan situasi WNA di sana. Menurut saya sudah jauh lebih baik, karena operasi pengawasan ini cukup efektif memberi pesan dan efek jera pada WNA di Bali untuk menaati peraturan, budaya, dan nilai lokal,” lanjutnya.

Usul Pencabutan VoA Turis Rusia dan Ukraina

Terkait dengan surat permohonan pencabutan Visa on Arrival bagi WN Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali dari Gubernur Bali, I Wayan Koster, Dirjen Imigrasi menyampaikan bahwa pihaknya harus melakukan penelaahan.
ADVERTISEMENT
Hal ini dikarenakan keputusan yang diambil akan berdampak secara luas, apalagi WN Rusia dan Ukraina juga tersebar di wilayah lain di Indonesia. Dalam menangani WNA, lanjutnya, continuity dan konsistensi sangat diperlukan.
Ilustrasi Penumpang Pesawat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Foto: Dok. AP 1
Imigrasi menyiapkan database kerja sama dengan negara lain untuk memberikan informasi yang lebih akurat, tentang WNA yang akan melintas ke Indonesia.
Tujuannya yakni untuk melihat apabila seorang WNA dapat/tidak dapat diizinkan masuk atau terdapat catatan khusus. Namun demikian, upaya-upaya yang bersifat kebijakan yang konsisten dan kontinyu akan memerlukan waktu.
Wisatawan mancanegara menikmati suasana objek wisata Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali, Selasa (10/1/2023). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto
Di sisi lain, negara-negara yang warganya paling banyak melancong ke Indonesia menggunakan fasilitas Voa dan e-Voa sepanjang tahun 2022, antara lain Australia (640.406), India (252.241), Amerika Serikat (162.914), United Kingdom (157.106) dan Perancis (125.487).
ADVERTISEMENT
Negara-negara tersebut diketahui merupakan top spender di sektor pariwisata yang selama beberapa tahun terakhir berkontribusi positif pada devisa negara, dan memiliki rekam jejak yang cukup baik dalam aspek kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.
Sementara itu, beberapa negara yang warganya paling banyak memiliki izin tinggal keimigrasian di Indonesia dalam Januari-Februari 2023, yaitu China (27.351), Rusia (13.963), Korea Selatan (3.736), Jepang (3.025), dan Australia (2.555).