Kumparan Logo

Ini Kesalahan yang Sering Dilakukan Penumpang saat Penerbangan Dibatalkan

kumparanTRAVELverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi penumpang pesawat berlari terburu-buru karena terlambat. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penumpang pesawat berlari terburu-buru karena terlambat. Foto: Shutterstock

Pembatalan penerbangan bisa jadi malapetaka bagi para penumpang yang memilih jadwal tersebut. Apalagi saat peak season atau masa liburan yang membuat demand penerbangan tinggi.

Hal tersebut membuat pembatalan penerbangan menjadi kemungkinan yang sangat besar. Saat mengetahui pembatalan, biasanya penumpang berbondong-bondong antre ke informasi maskapai penerbangan untuk mengetahui informasi lebih lanjut.

Namun, ternyata hal tersebut merupakan kesalahan yang sering dilakukan oleh para penumpang.

Seorang pria yang gemar melakukan penerbangan, Benét Wilson, mengungkapkan ada dua kesalahan yang sering diperbuat oleh penumpang saat penerbangan mereka dibatalkan.

Ilustrasi penumpang pesawat bikin macet antrean di counter check in bandara. Foto: Shutterstock

"Pastikan Anda memiliki aplikasi maskapai penerbangan yang Anda naiki, karena ada perbedaan besar jika penerbangan Anda dibatalkan. Terkadang Anda mendapatkan informasi di sana lebih cepat daripada agen gerbang," kata Benét Wilson, seperti dikutip dari The Sun.

"Apa pun yang Anda lakukan, jangan berdiri dalam antrean panjang. Gunakan aplikasi untuk menjadwal ulang penerbangan Anda atau langsung hubungi maskapai penerbangan," tambahnya.

Ketika terjadi pembatalan atau penundaan penerbangan, para penumpang juga harus mengetahui mereka bisa mengeklaim kompensasi yang seharusnya didapatkan. Biasanya, kompensasi sendiri ditentukan oleh aturan-aturan yang ada.

Aturan Kompensasi terkait Penerbangan di Indonesia

Ilustrasi pesawat terbang di atas kepulauan. Foto: Shutter Stock

Di Indonesia ada berbagai jenis keterlambatan yang di atur dalam Permenhub 89/2015. Dalam pasal 2 Permenhub 89/2015, menjelaskan ada beberapa penyebab keterlambatan dalam penerbangan, seperti delay, tidak terangkutnya penumpang karena kapasitas pesawat, hingga akhirnya pembatalan penerbangan.

Selain itu, di Indonesia juga memiliki 6 kategori keterlambatan yang disesuaikan dengan waktunya:

  • Kategori 1, keterlambatan 30 menit-60 menit

  • Kategori 2, keterlambatan 61 menit-120 menit

  • Kategori 3, keterlambatan 121 menit-180 menit

  • Kategori 4, keterlambatan 181 menit-240 menit

  • Kategori 5, keterlambatan lebih dari 240 menit

  • Kategori 6, pembatalan penerbangan.

Biasanya jika terjadi pembatalan, akan ada kompensasi yang diberikan oleh maskapai penerbangan, seperti memindahkan ke jadwal penerbangan berikutnya hingga mengembalikan semua biaya tiket penumpang yang sudah mereka beli.