Jalur Pendakian Gunung Prau Ditutup Sementara Per Januari 2020

5 November 2019 17:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepadatan tenda di gunung Prau Foto: Muhammad Abdurrasyid/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepadatan tenda di gunung Prau Foto: Muhammad Abdurrasyid/kumparan
ADVERTISEMENT
Pesona Gunung Prau masih 'menggoda' pendaki yang ingin menikmati indahnya Jawa Tengah. Eksotisme gunung yang menyajikan golden sunrise mempesona ini sudah sangat populer di kalangan para pendaki.
ADVERTISEMENT
Buat kamu yang berencana mendaki Gunung Prau pada awal tahun depan, tampaknya kamu harus mengatur ulang jadwalmu. Sebab, seluruh jalur pendakian di gunung tersebut ditutup mulai 5 Januari hingga 5 April 2020.
Berdasarkan pantauan kumparan, kabar pentutupan jalur pendakian Gunung Prau pertama kali diunggah pada akun Instagram @prau2565mdpl.
Hal ini pun dibenarkan oleh pengelola akun @prau2565mdpl yang sekaligus ranger basecamp Prau via Dieng, Yayank Alfan. Alfan mengungkapkan bahwa penutupan tersebut dilakukan guna perbaikan ekosistem.
"Semua jalur ditutup, bahkan kalau ada basecamp yang masih memberi izin (pendaki) naik akan kena sanksi," ujar Alfan ketika dihubungi kumparan pada Selasa (5/11).
Kawasan kemah di puncak Prau Foto: Muhammad Abdurrasyid
Dalam unggahan tersebut, ada beberapa alasan yang membuat pengelola Gunung Prau harus menutup jalur pendakian. Di antaranya pemulihan jalur, pembersihan sampah, reboisasi, pendataan ekosistem, dan evaluasi.
ADVERTISEMENT
Penutupan dilakukan rutin setiap tahunnya untuk memperbaiki jalur pendakian, sekaligus melakukan penghijauan. Selain itu, musim hujan dianggap membuat kondisi jalur pendakian menjadi lebih rawan.
Dari delapan jalur pendakian di Gunung Prau, hanya enam jalur yang dibuka untuk umum, di antaranya jalur pendakian Gunung Prau via Patak Banteng, Kali Lembu, Dieng Wetan, Dieng Kulon (Dwarawati), Campurejo dan Wates.
Sunrise di Gunung Prau Foto: Muhammad Abdurrasyid
Pertimbangan lain karakter Gunung Prau di Bulan Januari yaitu adanya petir yang sangat membahayakan pendaki. Untuk menghindari kejadian yang pernah memakan korban jiwa maka dilakukan langkah antisipasi lebih baik ditutup," imbuh Alfan.
Pendaki, biro tour, atau guide 'nakal' yang kedapatan mendaki saat penutupan jalur akan disanksi berupa denda. Besaran denda yang dikenakan berbeda-beda tergantung pelanggarnya.
ADVERTISEMENT
Kabarnya, dana hasil denda yang didapat pengelola Gunung Prau, Jawa Tengah dari pendaki yang tidak mematuhi larangan akan digunakan untuk penghijauan.
"Hampir 500 ribu pendaki yang datang ke Prau selama kurang lebih 8 bulan dibuka. Jadi, kita sebagai pengelola mengambil langkah ini agar tetap lestari," pungkas Alfan.