Jalur Utara Pendakian Gunung Binaiya, Maluku, Resmi Diaktifkan Balai TN Manusela

30 Oktober 2024 18:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gunung Binaiya di Maluku. Foto: SoePhoto/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Gunung Binaiya di Maluku. Foto: SoePhoto/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Jalur utara pendakian Gunung Binaiya, Maluku, resmi diaktifkan kebali mulai 1 November mendatang. Hal ini berdasarkan kesepakatan bersama antartiga negeri di Kecamatan Seram Utara, Maluku.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya kesepakatan multi pihak antara Negeri Huaulu, Negeri Roho dan Kanikeh serta Polsek Wahai, Babinsa dan Balai TN Manusela sesuai surat nomor S. 516/T.48/TU/UM/10/2024 tertanggal 26 Oktober, maka dengan ini kami sampaikan jalur utara sudah bisa kembali dilewati mulai 1 November 2024," kata Kepala Balai TN Manusela, Abdul Azis Bakry, seperti dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Abdul mengatakan bahwa aktivasi jalur ini bertujuan untuk memfasilitasi para pendaki yang ingin menikmati keindahan alam, serta keanekaragaman hayati di Gunung Binaiya.
"Kami ingin memberikan akses yang aman dan nyaman bagi para pendaki, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan," tambahnya.
Gunung Binaiya di Maluku. Foto: Made Susanto/Shutterstock
Abdul mengaku sebenarnya jalur utara Gunung Binaiya tidak ditutup, namun tidak direkomendasikan sejak 2019 lalu. Sebab, belum ada kesepakatan antara tiga negeri tersebut terkait tarif porter, serta adanya penangkapan masyarakat yang ketahuan melakukan perjalanan jual beli burung.
ADVERTISEMENT
Nantinya, pendaki yang ingin lewat jalur utara Gunung Binaiya akan dikenakan tarif sebesar Rp 200 ribu per orang per hari. Tarif ini untuk biaya porter dengan beban angkut maksimal 20 kilogram per porter.
Sedangkan tarif upacara adat sebesar Rp 150 ribu per tim secara sukarela, tarif di rumah penduduk Rp 35 ribu per orang per hari, tarif makan Rp 35 ribu per orang sekali makan, dan tarif buku tamu Rp 50 ribu per tim.
"Kami juga meminta pengunjung untuk melibatkan porter saat melintasi jalur utara. Pengunjung juga yang masuk dalam kawasan konservasi Taman Nasional Manusela akan dikenakan tarif sesuai PP nomor 36 tahun 2024, berlaku 30 Oktober 2024," pungkas Abdul.
ADVERTISEMENT