Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Jangan Salah Lagi, Ternyata Ini Perbedaan Arti Gerbong dan Kereta
1 Juli 2022 7:01 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Kalau naik kereta api secara enggak langsung pasti ada yang bertanya, kamu duduk di gerbong berapa? Tapi sebenarnya apa sih arti gerbong? Ternyata kereta juga memiliki arti dan tentunya berbeda penggunaannya.
ADVERTISEMENT
Banyak yang salah paham dan bertanya-tanya, kereta itu bukankah hanya nama dari kereta api? Bukan, kereta ada bagian dari sarana perkeretaapian.
Mari kita lihat, sebenarnya apa sih perbedaan gerbong dan kereta dalam dunia kereta api?
Berdasarkan Undang-Undang no. 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian, kedua sarana ini memiliki perbedaan yang cukup mencolok.
Gerbong adalah sarana perkeretaapian yang ditarik lokomotif dan digunakan untuk mengangkut barang . Jenis-jenis gerbong antara lain, gerbong datar, gerbong tertutup, gerbong terbuka, dan gerbong tangki.
Kalau kereta merupakan sarana perkeretaapian yang ditarik lokomotif atau bisa menggunakan penggerak sendiri, kereta justru digunakan untuk mengangkut orang.
Maka dari itu, jenis-jenis kereta yang ada di Indonesia adalah Kereta Api Listrik (KRL), Kereta Rel Diesel (KRL), Kereta Makan, Kereta Bagasi, dan Kereta Pembangkit.
ADVERTISEMENT
Jika dibedakan menurut jenis angkutannya, supaya lebih mudah dimengerti, gerbong itu digunakan untuk mengangkut barang, sedangkan kereta dipakai untuk mengangkut para penumpang .
Nah, jadi itu perbedaan gerbong dan kereta. Jangan salah lagi dalam penggunaannya, ya.