Kabar Gembira! Turis Asing Bisa Pakai Visa B211 untuk Digital Nomad di Bali

13 September 2022 7:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi digital nomad. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi digital nomad. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Isu Indonesia akan memberikan visa untuk para turis asing yang akan melakukan digital nomad memang sudah berembus sejak beberapa bulan yang lalu.
ADVERTISEMENT
Jika kamu bertanya-tanya, bagaimana perkembangan terkait digital nomad di Indonesia? Mungkin ini jawabannya.
Perkembangan terkait digital nomad di Indonesia disampaikan langsung Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, dalam Weekly Briefing with Sandi Uno, Senin (12/9).
Pada periode Januari hingga Agustus 2022, ada 3.017 turis asing menggunakan wisata tujuan sosial budaya untuk digital nomad.
Menparekraf Sandiaga Uno di acara 10 Tahun Forum Pemred, Jumat (5/8/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Periode januari sampai agustus ada 3.017 wisatawan yang menggunakan wisata tujuan sosial budaya yang banyak digunakan oleh digital nomad. Dan tiga teratas turis asingnya dengan kebangsaan Rusia, Amerika Serikat, dan Inggris," kata Sandiaga Uno.
Melihat hal tersebut, Kemenparekraf mengkaji ternyata Canggu di Bali merupakan wilayah dengan jumlah digital nomad di Bali. Disusul Jimbaran dan Uluwatu.
ADVERTISEMENT
"3 pasar teratas yang berkunjung ke bali adalah Rusia, Inggris, dan Jerman. Serta pecahan-pecahan dari Uni Soviet atau Commonwealth of Independence State seperti Ukraina, Kazahkhstan, dan Uzbekhistan," ujar Sandiaga Uno.

Turis Asing Bisa Pakai Visa B211 untuk Digital Nomad

Ilustrasi digital nomad. Foto: Getty Images
Untuk turis asing yang ingin melakukan digital nomad, kini sudah terfasilitasi dengan menggunakan visa tujuan sosial budaya atau B211 yang eligable untuk seluruh negara.
"Visa ini berlaku selama 60 hari dan bisa diperpanjang sampai 180 hari atau 6 bulan. Ini yang menjadi daya tarik sekarang, kita sudah memiliki visa khusus sosial budaya yang bisa dipakai untuk digital nomad," ungkap Sandiaga Uno.
Melihat meningkatnya minat turis asing yang ingin melakukan digital nomad, Kemenparekraf akan mulai melengkapi sarana penunjang utama seperti coworking space, imigration and law firm, food and beverage, serta meeting dan working room.
Ilustrasi digital nomad. Foto: Getty Images
"Turis asing yang ingin digital nomad sekarang bisa masuk secara legal dengan menggunakan visa tujuan sosial budaya atau B211. Namun, seandainya mereka bekerja ini harus ditingkatkan dengan izin yang akan diterbitkan melalui KITAS dan kantor imigrasi setempat," ujar Sandiaga Uno.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya setelah digital nomad, Pemerintah Indonesia akan memperkenalkan second home visa. Melalui jenis ini, turis asing bisa tinggal dalam jangka panjang.
"Ini akan kita fasilitasi dan harapannya akan ada transformasi dari ekonomi kita semakin terbuka kita beri kesempatan sesuai dengan peraturan yang kita miliki untuk menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja untuk masyarakat kita," kata Sandiaga Uno.