Kabur dari Penyelidikan, Pria Ini Nekat Berenang dari Singapura ke Malaysia

25 Agustus 2020 11:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi wisatawan yang berkunjung ke Singapura  Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi wisatawan yang berkunjung ke Singapura Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu publik dikejutkan dengan aksi seorang pria yang mencoba pergi ke negara Malaysia secara ilegal. Anehnya, pria ini nekat berenang dari Singapura ke Malaysia.
ADVERTISEMENT
Dilansir World of Buzz, seorang pria Bangladesh ditangkap Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA), karena mencoba kabur dari Singapura secara ilegal. Dia berencana meninggalkan Singapura dengan berenang melintasi 39 km Selat Tebrau yang memisahkan Singapura dengan Malaysia.
Namun sayangnya, aksinya berhasil digagalkan oleh petugas di Woodlands Checkpoint. Diketahui, pria tersebut sedang dalam penyelidikan kasus kriminal dan menghalalkan segala cara agar dapat kabur ke negara tetangga.
Melalui Facebook ICA, pihak berwajib Singapura mengumumkan hasil penyelidikan terkait pria yang nekat berenang demi pergi ke Malaysia itu sejak 18 Agustus lalu. Akibat nekat berenang demi kabur dari Singapura ke Malaysia, pria ini akhirnya dijatuhi hukuman dengan pasal berlapis.
Di bawah Undang-Undang Imigrasi Singapura, bila meninggalkan negara tersebut secara ilegal akan didenda hingga 2.000 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 29,3 juta. Dia juga terancam hukuman penjara enam bulan atau bahkan kena kedua-duanya.
ADVERTISEMENT
Selama pandemi virus corona, Singapura dan Malaysia memperketat kebijakan negara mereka masing-masing. Misalnya saja Singapura, negara tersebut telah membuka pintu untuk wisatawan Malaysia dengan syarat wajib tujuh hari melakukan karantina.
ilustrasi berenang Foto: Shutter stock
Syarat tersebut juga diberlakukan Singapura untuk turis Australia, China, Macau, Taiwan dan Vietnam. Namun, lain halnya dengan turis dari Selandia Baru dan Brunei Darussalam.
Hingga saat ini, Singapura hanya membuka perbatasan untuk wisatawan asal Selandia Baru dan Brunei Darussalam. Wisatawan dari dua negara itu cuma perlu menjalani test COVID-19 sebelum masuk Singapura.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).