Kapal Pinisi Tenggelam di Pulau Komodo: Tak Berizin hingga Pusaran Air

24 Juli 2023 20:11 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kapal pinisi Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapal pinisi Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapal wisata pinisi yang membawa sejumlah wisatawan di sekitar Pantai Pink, Taman Nasional Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, tenggelam pada Sabtu (22/7). Insiden tersebut membuat 9 wisatawan Malaysia menjadi korban.
ADVERTISEMENT
Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Fadjar Hutomo, mengungkapkan kronologi dan juga penyebab tenggelamnya kapal wisata itu. Menurutnya, kapal tenggelam disebabkan oleh alam dan juga human error.
"Kronologi kejadiannya kapal wisata Teman Baik ini dengan rute Manta Point menuju Pantai Pink Beach tenggelam saat memasuki perairan Pink Beach di Pulau Komodo, akibat pusaran air yang kuat sehingga menyebabkan kapal miring dan tenggelam," ujar Fadjar dalam Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar secara hybrid di Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Senin (24/7).
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo Foto: Dok. Kemenparekraf
Meski tak sampai menimbulkan korban jiwa, Fadjar mengatakan kalau perairan di Labuan Bajo yang tidak bisa ditebak membuat para operator kapal wisata harus berhati-hati.
ADVERTISEMENT
"Jadi, memang ada karakter perairan di Labuan Bajo yang harus dipahami para operator kapal wisata di sana. Alhamdulillah masih beruntung bahwa pada saat yang sama di dekat kapal ada KLM Flores Utama yang kebetulan ada di lokasi dan mencoba menyelamatkan seluruh korban," ungkapnya.
"Dan alhamdulillah tidak ada korban dalam hal ini 9 penumpang sesuai daftar manifest itu selamat dan laporan juga dari Basarnas seluruh korban sudah dievakuasi dan memperoleh pertolongan kesehatan di RS Siloam di Labuan Bajo," lanjut dia.

Kapal Tak Kantongi Izin Berlayar

Kapal Pinisi di Pulau Komodo. Foto: Shutterstock
Tak hanya itu, Fadjar mengemukakan temuan mengejutkan lainnya di mana ternyata kapal wisata Teman Baik tersebut tidak mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
"Hasil koordinasi kami dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bahwa kapal motor Teman Baik ini berlayar tanpa SPB atau surat persetujuan berlayar," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, juga menyampaikan tanggapannya terkait insiden ini. Terlebih dalam waktu berdekatan ada juga peristiwa tenggelamnya kapal penyeberangan di Buton Tengah yang mengakibatkan 15 korban yang meninggal dunia.
Menparekraf Sandiaga Uno saat memberikan keterangan di Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kementerian Parwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Jakarta, Senin (20/2). Foto: Dok. Istimewa
"KLM Teman Baik ini ternyata perlu kita berikan peringatan yang tegas dan sanksi yang memberikan efek jera karena kelengkapan dari perizinannya belum diurus. Kami telah berkoordinasi agar ke depan kita akan pastikan bahwa di Labuan Baj0 ini ada standar operasional prosedur yang lebih baik," ujar Sandiaga.
"Kita juga prihatin di Buton Tengah ada kapal yang tenggelam lagi dan kami berduka cita dan belasungkawa karena jatuhnya korban dan sekarang tim SAR masih berupaya untuk menemukan para korban," ujar Sandiaga.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Sandiaga mengatakan musibah yang terjadi di sektor wisata bahari ini harus jadi perhatian utama agar kejadian serupa. Oleh karena itu, ia menekankan terjalinnya kerja sama antara pihak terkait demi terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam berwisata.
"Musibah-musibah di wisata bahari ini harusnya membuka peluang kerja sama yang lebih erat antara industri dan pemangku kepentingan lainnya karena bisa kita cegah jika kita punya pengetahuan yang baik tentang keselamatan dan kenyamanan wisatawan harapannya ini tidak terulang lagi ke depan," pungkas dia.