Kawin Culik Hingga Pingitan, Ini 7 Tradisi Unik Pernikahan di Indonesia

Pernikahan menjadi salah satu momen yang paling ditunggu setiap orang. Selain mengucap ikrar janji setia, momen berharga ini menjadi perayaan yang kental dengan balutan tradisi yang unik.
Ada banyak sekali tradisi pernikahan unik di Indonesia yang masih dilakukan hingga sekarang. Tradisi tersebut dilakukan sebagai bentuk syukur dan juga untuk memperoleh kebaikan bagi calon mempelai.
Mulai dari Kawin Culik hingga Pingitan, berikut kumparan rangkum tujuh tradisi unik pernikahan di Indonesia.
1. Kawin Culik, Suku Sasak (Lombok)
Salah satu tahapan yang unik dalam budaya Suku Sasak yang berada di Dusun Sade, Desa Rambitan, Kecamatan Puju, Kabupaten Lombok Tengah, ini mengharuskan calon suami menculik kekasihnya.
Keduanya akan membuat 'perjanjian' kapan proses penculikan ini akan dilaksanakan. Aksi penculikan yang boleh dilakukan pada malam hari saja harus ditutup rapat-rapat, termasuk tidak boleh diketahui oleh orang tua dari pihak perempuan.
Yang mengetahui aksi ini hanya laki-laki dan perempuan itu saja, serta beberapa kerabat dekat yang akan membantu proses penculikan. Ketika hari H, saat malam hari sang wanita akan mencari cara supaya dapat keluar rumah, dan saat ini sang kekasih serta beberapa kerabat dekatnya akan menunggu di luar, kemudian menculiknya.
Setelah berhasil, keduanya akan lari keluar desa, mereka akan bermalam di rumah saudara atau kerabat. Mengutip Antara, aksi penculikan atau 'Merani' didasari oleh rasa suka sama suka.
Walau sang gadis banyak disukai pria lain, namun yang berhasil membawa lari pertama, dia akan mendapatkannya. Maka dari itu, baik pihak pria dan wanita harus menyiapkan rencana dengan matang dan tidak boleh terdengar orang lain agar tidak gagal.
Jika sudah dibawa lari, maka keduanya harus sesegera mungkin dinikahkan.
2. Kawin Colong, Suku Osing (Banyuwangi)
Tradisi pernikahan Suku Osing di Banyuwangi, Jawa Timur, ini sekilas mirip dengan tradisi kawin culik ala Suku Sasak Lombok. Bedanya, sejarah munculnya tradisi ini karena ada kejadian ketidaksetujuan orang tua perempuan pada pernikahan anaknya, sehingga calon pengantin melakukan kawin colong.
Dalam tradisi ini, nantinya si perempuan akan diculik oleh laki-laki yang menikahinya. Selanjutnya, pihak laki-laki akan menunjuk seseorang yang lebih tua sebagai 'colok', untuk membujuk orang tua perempuan.
'Colok' ini adalah seorang penengah yang mana tugasnya mewakili si pihak pria untuk meminta izin kepada orang tua si wanita.
Ketika 'colok' sudah datang, orang tua perempuan pasti akan menyetujui pernikahan itu.
3. Dilarang Buang Air Kecil 3 Hari, Suku Tidung (Kalimantan Utara)
Dari Lombok ke Kalimantan Utara, ada suku lain yang juga punya tradisi unik. Ialah Suku Tidung, suku ini punya tradisi unik yang melarang para pengantin untuk menahan buang air selama tiga hari.
Tradisi ini dilakukan agar pernikahan keduanya mendapatkan nasib yang baik. Serta terhindar dari nasib buruk, seperti perceraian, perselingkuhan, hingga kematian sang anak yang akan dilahirkan.
Oleh karena itu, saat menjalankannya, biasanya pasangan pengantin hanya makan atau minum sedikit. Sedangkan, saudara atau kerabat dilibatkan untuk mengawasi agar pasangan yang akan menikah berhasil melewati dan terhindar dari nasib buruk.
4. Melamar Mempelai Pria, Suku Minang (Sumatera)
Tidak seperti adat lainnya. Dalam tradisi pernikahan adat Minang, keluarga mempelai wanita akan datang ke pihak mempelai pria untuk meminang. Setelah lamaran diterima, prosesi dilanjutkan dengan bertukar mahar sebagai simbol untuk mengikat.
Keluarga mempelai wanita datang dengan membawa seserahan berupa kue-kue dan buah buahan serta sirih pinang, lengkap disusun dalam kampia (tas yang terbuat dari daun pandan) yang disuguhkan untuk dicicipi keluarga pihak pria. Lalu dilanjutkan dengan saling bertukar benda-benda pusaka, seperti keris dan kain adat.
Selain itu, ada beberapa tahap pernikahan adat Minang, mulai dari maresek (pertemuan), maminang dan batimbang tando (meminang dan bertukar tanda), hingga penyambutan di Rumah Anak Daro. Serta, tradisi lain setelah akad nikah.
5. Tradisi Uang Panai, Suku Bugis (Makassar)
Dalam budaya Suku Bugis, uang panai adalah istilah yang digunakan sebagai mahar. Dengan kata lain, uang panai sebenarnya adalah dana belanja pernikahan.
Pemberian uang panai dianggap sebagai uang adat yang wajib dipatuhi. Namun, yang menarik, ada beberapa tolok ukur yang digunakan untuk menentukan besar kecilnya uang panai yang akan diberikan.
Di antaranya ialah garis keturunan, pendidikan, pekerjaan, dan kecantikan. Misalnya saja gadis berpendidikan S1 akan dilamar dengan uang panai yang lebih besar daripada gadis berpendidikan SMA.
Meski demikian, tidak ada besaran yang pasti untuk uang panai. Semuanya tergantung pada kesepakatan kedua belah pihak.
6. Pingitan, Suku Jawa
Pingitan merupakan salah satu tradisi yang kerap dilakukan adat Jawa menjelang pernikahan. Tradisi ini berupa larangan calon mempelai wanita bertemu dengan calon mempelai pria.
Pada masa itu calon pengantin wanita dilarang keluar rumah dan tidak boleh bertemu dengan calon pengantin pria.
Masa tersebut juga menjadi waktu untuk melatih diri dan merawat diri sebelum resmi menjadi istri. Calon pengantin wanita melakukan perawatan tubuh di rumah, seperti luluran, berpuasa, dan minum jamu-jamuan.
Tradisi ini telah menjadi budaya turun-temurun bagi masyarakat Jawa, khususnya menjelang acara pernikahan. Masa pingitan biasanya berkisar satu sampai dua bulan bagi calon mempelai perempuan.
7. Tradisi Kromojati, Gunungkidul (Yogyakarta)
Terakhir, di Gunungkidul ada tradisi unik yang dilakukan menjelang pernikahan. Bernama tradisi Kromojati, tradisi ini mewajibkan mempelai untuk menanam sebuah pohon.
Jadi, setiap laki-laki yang ingin menikahi perempuan Desa Bohol, Gunungkidul, wajib hukumnya untuk menanam pohon jati setidaknya lima bibit di sekitar lahan kritis yang ada di Dukuh Gamping dan Waru.
Tradisi dari daerah istimewa Yogyakarta ini terbilang baru, karena baru ditetapkan oleh pemerintah setempat tahun 2007. Tradisi ini juga menjadi ajang kepedulian lingkungan hijau. Unik kan!
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
