Kepergok Nonton Film Porno Saat Terbangkan Pesawat, Pilot Ini Didenda Rp 71 Juta

3 Juni 2021 7:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pilot bertugas menerbangan pesawat Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pilot bertugas menerbangan pesawat Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang pilot maskapai penerbangan Southwest Airlines, dihukum satu tahun masa percobaan setelah ketahuan menonton film porno selama penerbangan.
ADVERTISEMENT
Dilansir Fox News, selain menonton film porno selama bertugas, ia juga dilaporkan melakukan tindakan cabul kepada seorang pramugari. Atas tindakannya itu, Hakim J Mark Coulson, menjatuhkan denda 5.000 dolar AS atau sekitar Rp 71,3 juta kepada Michael Haak, dalam sidang Jumat (28/5).
Pilot berusia 60 tahun itu mengaku bersalah pada hari Jumat atas tuduhan federal tersebut. Insiden itu terjadi dalam penerbangan dari Philadelphia ke Orlando pada 10 Agustus 2020 lalu.
"Awalnya, saya dengan pilot lain sedang bercanda. Saya tidak pernah membayangkan itu akan berubah menjadi seperti ini," kata Haak, selama sidang virtual.
Ilustrasi pilot Foto: Shutter Stock
Ia mengakui telah melepas pakaiannya di hadapan co-pilot ketika pesawat sudah mencapai ketinggian jelajah. Setelah memperlihatkan bagian tubuhnya pada petugas wanita itu, pria 60 tahun dari Longwood, Florida, ini melanjutkan tugasnya sambil menonton film porno dari laptop.
ADVERTISEMENT
"Ketika pesawat melanjutkan penerbangannya, Haak selanjutnya terlibat dalam perilaku yang tidak pantas di kokpit, karena petugas pertama terus melakukan tugasnya sebagai anggota awak pesawat yang ditugaskan," kata jaksa federal dalam sebuah pernyataan.
Asisten Jaksa AS Michael Cunningham, mengecam tindakan yang dilakukan pria paruh baya itu. Ia menyatakan bahwa Haak sudah berbuat tidak pantas selama pesawat mengudara.
Ilustrasi Pilot Foto: Shutter stock
Haak, yang pensiun dari maskapai begitu insiden tersebut viral, didakwa berperilaku cabul dan tidak senonoh di tempat umum. Pengacara Haak, Michael Salnick, menyatakan kliennya itu tidak membuat pembelaan dan mengaku bersalah.
Salnick mengatakan, meski begitu Haak berhak dapat keringanan hukuman, karena berdedikasi dan berperilaku baik.
"Rasa malu yang disebabkan terpublikasinya insiden ini sudah memberikan pukulan kepada Haak dan menjadi hukumannya," tutur Salnick.
ADVERTISEMENT
Juru bicara Southwest Airlines Chris Mainz, berkata pihaknya langsung menginvestigasi kejadian tersebut. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, pihak maskapai memutuskan untuk menghentikan segala tunjangan yang diterima oleh pilot tersebut.
"Hasilnya, kami memutuskan menghentikan pembayaran segala tunjangan yang berhak diterimanya (Haak) setelah mundur dari maskapai," tutupnya.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).