Kumparan Logo

Ketentuan Bawa Bayi Naik Pesawat di Maskapai Indonesia, Garuda hingga Lion Air

kumparanTRAVELverified-green

·waktu baca 8 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pesawat. Foto: joo830908/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pesawat. Foto: joo830908/Shutterstock

Traveler tentu diizinkan untuk membawa bayi (infant) untuk bepergian naik pesawat. Ya, tidak ada aturan yang melarang kamu bepergian dengan anakmu.

Meski demikian, ada sejumlah hal yang harus kamu perhatikan saat bepergian dengan bayi. Sebab, setiap maskapai penerbangan di Indonesia memiliki aturan atau ketentuan masing-masing bagi para orang tua yang ingin bepergian dengan bayi.

Ilustrasi bayi ikut mudik orang tua dengan pesawat. Foto: Yaoinlove/Shutterstock.

Dikutip dari akun Instagram resmi Angkasa Pura I (AP I) @ap_airports, bagi kamu yang mau membawa bayi. Ada beberapa ketentuan yang harus dipahami. Misalnya, besaran tiket yang harus kamu bayarkan adalah sekitar 10-20 persen harga tiket orang dewasa.

Tak hanya itu, bayi harus dalam dampingan dan pangkuan orang dewasa (minimal 18 tahun) serta memiliki surat dokter dan memenuhi persyaratan maskapai. Lantas, apa saja ketentuannya?

Berikut kumparan rangkum ketentuan membawa bayi di pesawat untuk beberapa maskapai besar di Indonesia. Yuk, simak!

Ketentuan Bawa Bayi di Maskapai Indonesia

1. Garuda Indonesia

  • Bayi berumur di bawah 2 tahun diperbolehkan melakukan perjalanan

  • Bayi harus didampingi oleh penumpang yang membayar tiket dewasa.

  • Bayi dan penumpang melakukan perjalanan dalam penerbangan, kelas, dan tujuan yang sama.

  • Satu bayi harus didampingi oleh satu penumpang dewasa yang bersedia dan mampu mengambil tanggung jawab penuh atas bayi yang didampingi.

  • Bayi berumur di bawah 48 jam setelah lahir tidak diperbolehkan melakukan perjalanan udara

  • Bayi berumur di bawah 7 hari diperbolehkan namun membutuhkan izin medis (MEDIF)

  • Bayi berumur antara 7 hari - 2 tahun diperbolehkan tidak membutuhkan izin medis (MEDIF)

  • Bayi prematur diperbolehkan melakukan perjalanan dan dianggap sebagai MEDA (Medical Cases) dan akan ditangani sebagai penumpang yang memerlukan penanganan khusus.

Ketentuan untuk bayi mendapatkan tempat duduk

Adapun, Garuda Indonesia menjelaskan jika Seorang bayi diperbolehkan untuk menempati tempat duduk dengan ketentuan:

  • Satu tempat duduk penumpang dipesan khusus untuk ditempati oleh bayi.

  • Bayi yang menempati tempat duduk harus didampingi oleh orang tua atau wali sah yang duduk di sebelah tempat duduk bayi.

  • Bayi setidaknya berumur 6 bulan atau lebih.

  • Tempat duduk bayi harus dilengkapi dengan Car Safety Seat atau CARES, yang disediakan oleh orang tua atau wali sah sebelum ditempati oleh bayi. (Garuda Indonesia tidak menyediakan car safety seat atau child restraint system/CRS untuk bayi).

  • Orang tua atau wali sah melengkapi dan menandatangangi Surat Izin/Formulir Pertanggungan atas Bayi dengan Tempat Duduk. Formulir Pertanggungan bisa didapatkan di counter check-in.

  • Bagi Anda yang mengajak bayi terbang dengan pesawat juga harus memiliki perlengkapan untuk bayi.

  • Adapun bayi harus memiliki peralatan khusus seperti stroller atau baby carrier sesuai dengan kebijakan maskapai yang digunakan.

  • Khusus untuk Garuda Indonesia, keranjang bayi hanya tersedia di pesawat tertentu dan dapat digunakan secara gratis.

  • Bayi berumur di bawah 7 hari tidak direkomendasikan untuk perjalanan di udara.

  • Bayi berumur 7 hari sampai 2 tahun dapat di terima.

  • Bayi prematur harus dipertimbangkan sebagai meda (medical cases) dan di tangani sebagai penumpang yang memerlukan penanganan atau permintaan khusus melebihi penumpang lainnya.

Infant di bawah umur 2 tahun dapat diterima untuk perjalanan udara dengan mengikuti kondisi di bawah ini:

  • Infant harus didampingi oleh pendamping yang membeli tiket penerbangan

  • Pendamping harus berpergian dengan pesawat yang sama, di dalam kelas yang sama, dan tujuan yang sama dengan Infant

  • Satu infant harus didampingi oleh satu pendamping dewasa yang dapat dan mampu untuk bertanggung jawab penuh untuk menangani infant

Kami memiliki hak untuk tidak mengangkut bayi yang berusia enam (6) hari atau kurang dari itu.

  • Kami mungkin bersedia membawa bayi seusia itu apabila pengangkutan ini dilakukan dengan surat tertulis resmi dari dokter dan setelah orang tua dari bayi menandatangani Pernyataan Pertanggung-jawaban Terbatas.

  • Untuk mencegah terjadinya kondisi hypoxia dan kemungkinan terjadinya penyakit lainnya, kami tidak mengizinkan untuk membawa bayi berusia kurang dari 3 minggu untuk terbang bersama kami, dengan kemungkinan kami dapat menerimanya jika disertai surat tertulis resmi dari dokter, dan setelah orang tua dari bayi menandatangani pernyataan pertanggungjawaban.

2. Lion Air Group

Berikut ini adalah informasi mengenai penanganan Infant dalam penerbangan Lion Air group:

  • Infant adalah bayi/ anak usia di bawah 2 (dua) tahun.

  • New born Babbies: usia >2 hari-7 hari: Diperlukan (1) Surat dokter yang menyatakan 'Layak untuk terbang' dan mengisi (2) surat Pernyataan yang disediakan oleh Maskapai.

  • Usia >7 hari-6 bulan: Diperlukan untuk mengisi Surat pernyataan yang disediakan oleh Maskapai

  • Usia >6 bulan-2 (dua) tahun: Tidak memerlukan surat dokter dan tidak diminta untuk mengisi Surat pernyataan (Form of Indemnity)

  • Infant yang mengalami gangguan kesehatan harus menyerahkan (1) Surat dokter yang menyatakan 'Layak untuk terbang' dan mengisi (2) surat Pernyataan yang disediakan oleh Maskapai.

  • Surat dokter berlaku 3 (tiga) hari setelah diterbitkan

  • Didampingi oleh orang dewasa yang membayar harga tiket dewasa dan bertanggung jawab terhadap Infant

  • melakukan perjalanan pada penerbangan yang sama, dalam kelas yang sama, dan tujuan yang sama dengan bayi.

  • Harga Tiket Infant adalah 10 % dari harga tiket dewasa (domestik)

  • Total Infant di dalam satu jadwal penerbangan dibatasi hingga 10% dari kapasitas kursi pesawat.

  • Infant akan ditempatkan pada baris kursi bernomor genap, terkait dengan penempatan Extra oxygen mask di Pesawat udara Lion Air.

3. Air Asia

Pembelian

  • Jika Anda telah membeli penerbangan dan ingin memasukkan seorang bayi dalam pembelian tersebut, Anda harus menambah seorang bayi dalam pembelian Anda.

  • Jika Anda ingin bepergian dengan bayi dalam sebuah penerbangan, Anda akan diwajibkan membayar tarif bayi seperti yang tertera dalam daftar biaya .

  • AirAsia dan AirAsia X membatasi jumlah bayi yang diperbolehkan dalam setiap penerbangan karena kami membawa jaket keselamatan bayi dalam jumlah tertentu saja dalam setiap pesawat kami. Jadi kalau bisa, belilah lebih awal!

  • Untuk penerbangan AirAsia X, kami sarankan agar Anda membuat pra-pesan kursi dengan Pick-A-Seat yang menyediakan kursi bassinet dalam pesawat untuk kemudahan saat bepergian dengan bayi Anda. Anda bisa mengetahui lebih banyak tentang posisi kursi bassinet dalam penerbangan AirAsia X Anda.

Jatah bagasi

Bayi tidak mendapatkan jatah bagasi tetapi kereta dorong/kereta bayi bisa dibawa secara gratis sebagai bagasi terdaftar dengan syarat kereta bayi tersebut digunakan oleh bayi dan/atau anak yang ikut bepergian. Jika tidak, maka Anda harus membuat pra-pesan untuk jatah bagasi terdaftar.

Penggunaan Kereta Bayi

  • Kereta dorong/kereta bayi dapat digunakan hingga pintu boarding sebelum mereka dimasukkan ke dalam pesawat. Tergantung di bandara mana Anda sampai, kereta dorong/kereta bayi bisa diambil di bawah tangga, di luar pintu pesawat atau di area pengambilan bagasi.

  • Kereta bayi Pock it atau kereta bayi lipat diperbolehkan sebagai bagasi kabin selama ukurannya tidak melebihi kebijakan bagasi kabin kami.

  • Kursi Bayi (Child Car Seat dan Child Restraint Systems)

  • Jika Anda ingin menggunakan kursi bayi, Anda boleh membawa kursi bayi / penahan tubuh tambahan (kursi anak) dalam pesawat, dengan mengikuti spesifikasi telah kami tentukan.

  • Anak-anak bepergian dengan nama keluarga yang berbeda

  • Bea Cukai dan Imigrasi menyarankan agar penumpang yang bepergian dengan anak berumur di bawah 18 tahun yang memiliki nama keluarga berbeda, untuk membawa surat persetujuan yang ditandatangani oleh kedua orang tua, dan juga salinan akta kelahiran anak, untuk membuktikan bahwa anak tersebut diizinkan untuk bepergian oleh orang tua atau wali yang tidak dapat pergi bersama.

Kursi

  • Semua bayi diperbolehkan duduk di atas pangkuan orang dewasa. Hanya satu (1) bayi diperbolehkan untuk satu (1) orang dewasa. Kereta bayi tidak diperbolehkan berada dalam kabin pesawat.

  • Sabuk pengaman untuk bayi tersedia secara terbatas dan akan diberikan oleh awak kabin dalam pesawat.

  • Pra-pesan kursi Anda secara online melalui website AirAsia atau hubungi kami melalui layanan pelanggan. Jika Anda memilih untuk tidak membuat pra-pesan untuk kursi Anda, kursi akan diberikan secara acak oleh sistem kami. Kami akan berusaha untuk memberikan kursi yang berdekatan untuk keluarga saat kami mengalokasikan kursi tetapi kami tidak bisa memberikan jaminan, jadi akan lebih baik jika Anda memilih kursi pada saat membuat pembelian.

Inflight

Makanan

  • Jika Anda bepergian dengan bayi, silakan bawa makanan dan persediaan untuk bayi secukupnya bersama Anda. Penerbangan kami tidak dilengkapi dengan peralatan untuk menghangatkan botol/makanan bayi.

Meja ganti popok bayi

  • Meja ganti popok bayi tersedia dalam semua toilet pesawat kami.

Tempat Tidur Lipat Inflight untuk anak-anak

  • Untuk keselamatan anak Anda, dalam penerbangan AirAsia tempat tidur lipat inflight hanya boleh digunakan di kursi sebelah jendela, dan untuk AirAsia X di kursi sebelah jendela atau kursi tengah di antara kursi lorong. Anda juga harus bisa mengencangkan sabuk pengaman di bawah lengan anak anda saat menggunakan tempat tidur inflight.

  • Bayi tidak diperbolehkan untuk menggunakan tempat tidur lipat inflight.

4. Trans Nusa

  • Wanita yang sedang hamil wajib menyerahkan surat rujukan dari dokter serta surat pernyataan

  • Untuk kenyamanan optimalisasi Keselamatan dan layanan, jumlah keseluruhan penumpang yang diizinkan untuk membawa bayi adalah 10% (sepuluh persen) dari total kapasitas pesawat yang digunakan per penerbangan. Bayi adalah anak yang berumur antara 14 (empat belas) hari sampai dengan 24 (dua puluh empat) bulan.

5. Sriwijaya Air

  • Bayi yang diperbolehkan terbang adalah bayi berusia 0-23 bulan dengan lingkar pinggang tidak lebih dari 40 cm.

  • Anak yang berusia di bawah 2 hari tidak diperbolehkan terbang.

  • Bayi berusia 3-7 hari diharuskan memiliki surat izin terbang bayi yang diterbitkan setidaknya 3 hari sebelum jam keberangkatan.

  • Orang tua bayi yang berusia di bawah 2 tahun harus menandatangani formulir pertanggungan risiko (FOI).

  • Anak di atas usia 2 tahun dikenakan tarif yang sama dengan penumpang dewasa.