Kolintang Resmi Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO

6 Desember 2024 9:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang ke-19 the Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sidang ke-19 the Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kolintang yang merupakan alat musik tradisional khas Minahasa, Sulawesi Utara, secara resmi telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda atau Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Hal tersebut diumumkan dalam sidang ke-19 the Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang digelar di Paraguay pada Kamis (5/12/2024).
ADVERTISEMENT
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi atas pencapaian ini.
"Kolintang bukan sekadar alat musik, melainkan simbol harmoni, persatuan, dan kreativitas masyarakat Indonesia. Pengakuan ini adalah bukti komitmen kita bersama dalam melestarikan kekayaan budaya bangsa," ujar Fadli Zon dalam pidatonya secara virtual.
Pengakuan ini pun mencerminkan nilai lintas budaya yang dimiliki Kolintang dengan Balafon, alat musik tradisional yang berasal dari Mali, Burkina Faso, dan Côte d’Ivoire di Afrika Barat. Hal tersebut menjadi bukti bahwa musik tradisional mampu menjembatani perbedaan geografis dan budaya.
“Meski berasal dari tradisi yang berbeda, Kolintang dan Balafon menunjukkan bahwa musik adalah bahasa universal yang dapat menyatukan kita dalam ritme dan kreativitas bersama di tengah perbedaan," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Fadli Zon juga menyampaikan rasa hormat dan bangga kepada seluruh komunitas Kolintang di Indonesia, mulai dari musisi, pengrajin, hingga praktisi budaya yang selama ini telah bekerja keras menjaga keberlanjutan alat musik ini.
“Kami berterima kasih atas dedikasi Anda semua dalam memastikan Kolintang tetap hidup dan terus menginspirasi generasi mendatang," ujarnya.

Pengakuan Kolintang oleh UNESCO

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon dalam dalam sidang ke-19 the Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay yang hadir secara virtual pada Kamis (5/12). Foto: Dok. Istimewa
Pengakuan oleh UNESCO ini juga membawa tanggung jawab besar untuk terus melestarikan dan mempromosikan Kolintang di kancah nasional maupun internasional. Fadli Zon menekankan bahwa warisan budaya ini harus menjadi jembatan dialog antarbudaya dan penghubung antara generasi.
"Kami berharap pengakuan ini dapat meningkatkan kesadaran global akan pentingnya warisan budaya tak benda, serta mempererat kerja sama lintas negara dalam upaya pelestarian Kolintang dan Balafon," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Pengakuan Kolintang mencakup lima domain penting Warisan Budaya Takbenda: tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial dan ritual, pengetahuan ekologis, dan kerajinan tradisional.
Lebih dari itu, Kolintang diharapkan menjadi katalisator perubahan yang mampu melampaui batas geografis, budaya, dan bahasa, serta mendukung pencapaian Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.
“Kementerian Kebudayaan siap mendukung dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pemajuan, pengembangan, dan pembinaan kebudayaan, khususnya dalam konteks Warisan Budaya Takbenda, serta mendorong ekosistem kebudayaan yang inklusif,” tutup Fadli Zon.