Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Shinkansen, si kereta cepat yang tersohor di Jepang ini memang menjadi salah satu daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Negeri Sakura. Kenyamanan dan ketepatan waktunya menjadi hal utama dan paling mendunia, selain kecepatan tertingginya yang mencapai 300 km/jam.
ADVERTISEMENT
Bagi kamu yang hendak liburan ke Jepang dan mencoba langsung sensasi naik Shinkansen, kamu harus memperhatikan beberapa peraturan, salah satunya adalah peraturan baru perihal koper.
Sebab, mulai Mei 2020 operator kereta cepat Shinkansen di Jepang akan memberlakukan peraturan tentang ukuran koper yang dapat dibawa ke dalam Shinkansen.
Dilansir dari matcha-jp, Jumat (10/1), dalam peraturan baru itu disebutkan, koper yang boleh dibawa ke gerbong penumpang hanya yang berukuran kabin (hingga 22 inci) dan sedang (23-28 inci). Namun, untuk koper sedang, ukuran totalnya hanya boleh antara 160-250 sentimeter.
Koper dengan ukuran 160-250 sentimeter tersebut tetap bisa dibawa ke dalam gerbong dengan syarat penumpang harus melakukan reservasi terlebih dahulu. Jika lalai, maka penumpang wajib membayar denda sebesar 1.000 yen per koper.
Sementara itu koper dengan ukuran lebih dari 29 inci atau memiliki total ukuran 251 sentimeter ke atas dilarang dibawa ke dalam gerbong. Solusinya, kamu dapat mengirimkan koper tersebut menggunakan jasa kargo, seperti Yamato Transport atau Sagawa Express yang dapat melayani pengiriman langsung dari hotel.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, peraturan ini sementara hanya berlaku untuk tiga jalur shinkansen, yakni JR Tokai (Tokaido Line), JR West (Sanyo Line), dan JR Kyushu (Kyushu Line). Reservasi koper dapat dilakukan di situs web kereta masing-masing atau di seluruh kantor penjualan tiket JR di Jepang.