Korea Selatan Akan Bebaskan Biaya Pembuatan Visa hingga Akhir 2019

12 September 2019 12:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Aplikasi Visa Korea Selatan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Aplikasi Visa Korea Selatan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kabar gembira untuk kamu yang berencana membuat visa Korea Selatan dalam waktu dekat. Pasalnya, Pemerintah Republik Korea telah memutuskan untuk memberikan bebas biaya visa dalam waktu terbatas selama tiga bulan kepada warga negara Indonesia dan negara ASEAN lainnya.
ADVERTISEMENT
Pemberian bebas biaya visa selama tiga bulan ini merupakan wujud perayaan acara ASEAN - Republic of Korea Commemorative Summit, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Republik Korea pada tanggal 25-26 November 2019 di Busan. Oleh karena itu, warga negara Indonesia yang ingin mengunjungi Korea dapat mengajukan permohonan visa tanpa membayar biaya pembuatan visa selama periode tersebut.
Namun, harap dicatat, bahwa pemberian bebas biaya pembuatan visa ini hanya berlaku untuk beberapa tipe visa, seperti Kunjungan Singkat (C-3) dan Single Entry (klarifikasi visa C-3). Visa C-3 ini berlaku untuk satu kali dengan waktu kunjungan 30 hari dan maksimum 90 hari.
Pusat Perbelanjaan Myeongdong di Korea Selatan. Foto: Pixabay
"ASEAN - Republic of Korea Commemorative Summit dan program bebas biaya pembuatan visa ini diharapkan dapat memberikan kesempatan dan pengalaman bagi banyak warga negara Indonesia yang ingin menikmati keindahan alam dan kebudayaan Indonesia," ujar H.E Kim Changbeom, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima kumparan.
ADVERTISEMENT
"Saat ini di Indonesia minat warga negara Indonesia untuk mengunjungi Korea semakin meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2018, Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia telah menerbitkan total 157.924 visa dan berdasarkan jumlah bisa yang diterbitkan terdapat peningkatan sebanyak 15 persen setiap tahun," lanjutnya.
Nantinya, bebas biaya pembuatan visa berlaku mulai 1 Oktober 2019 sampai 31 Desember 2019. Selama tiga bulan tersebut, kamu yang ingin mengajukan visa tipe C-3 akan dibebaskan dari biaya visa sebesar 40 dolar Amerika atau sekitar Rp 580 ribu.
Nami Island. Foto: Shutter Stock
Meskipun dibebaskan dari biaya pembuatan visa, tetapi kamu tetap harus membayar biaya administrasi pendaftaran di Korea Visa Application Center (KVAC), sebesar Rp 196 ribu. Perlu diingat juga, bahwa kebijakan ini hanya membebaskan biaya pembuatan visa, bukan berarti wisatawan yang ingin berkunjung ke Korea akan bebas visa. Jadi, kamu tetap harus mengajukan aplikasi visa ke KVAC, ya.
ADVERTISEMENT
Pengajuan hingga penerbitan Single Visa (C-3 dan lainnya) sendiri akan memakan waktu hingga 6 hari kerja. Nantinya, masa berlaku visa adalah tiga bulan setelah tanggal penerbitan. Dalam kurun waktu tersebut, visa dapat digunakan untuk mengunjungi Korea sesuai dengan tanggal rencana keberangkatan.
Siap traveling ke Korea Selatan?