Koster Larang Seluruh Pendakian Gunung di Bali Buntut Kesakralan Dinodai Wisman

2 Juni 2023 14:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
13
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keindahan Pura Ulun Danu, Bali  Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Keindahan Pura Ulun Danu, Bali Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengambil langkah tegas buntut maraknya wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing yang melanggar aturan di Bali. Setelah melarang turis untuk mengendarai motor, Koster kini melarang seluruh kegiatan pendakian gunung yang ada di Bali.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan langsung Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, R. Agus Budi Santosa, usai rapat koordinasi soal pariwisata yang digelar beberapa waktu lalu.
“Karena gunung sudah ada bhisama, itu merupakan kawasan disucikan maka itu kita melarang pendakian gunung,” jelasnya seperti dikutip Antara, Jumat (2/6).
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan keterangan pers isu terkini, Minggu (28/5/2023). Foto: Pemprov Bali
Agus menambahkan, larangan ini mencuat usai maraknya wisman yang melanggar aturan di Bali, terlebih di atas gunung. Bahkan tak sedikit pemberitaan yang viral yakni turis asing yang berfoto dalam posisi telanjang yang dinilai merusak kesucian dan juga kesakralan gunung.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Koster juga mengatakan setiap kali wisman berulah di tempat-tempat suci atau sakral, pemerintah atau warga setempat akan langsung melakukan upacara pembersihan.
ADVERTISEMENT
Namun, kata dia, ini tentu tak efektif jika hal yang sama terus berulang, sehingga yang menjadi perhatiannya adalah bagaimana pihaknya harus mencegah agar kejadian serupa tak diulangi terus-menerus.
Hingga saat ini, orang nomor satu di Pemprov Bali itu mencatat ada 22 gunung di Pulau Dewata yang akan ditutup sepenuhnya untuk pendakian atau destinasi wisata.

Wisatawan Lokal Juga Tak Bisa Mendaki

Pura Besakih dengan pemandangan indahnya Gunung Agung. Foto: Yolya Ilyasova/Shutterstock
Meski larangan tersebut dipicu oleh turis asing, larangan ini ternyata juga berlaku bagi wisatawan lokal. Gubernur Wayan Koster menjelaskan bahwa pendakian juga ditutup bagi wisatawan domestik atau warga lokal.
“Ini berlaku seterusnya dan akan dikeluarkan peraturan daerah untuk mengatur semua tidak hanya bagi wisatawan mancanegara, termasuk wisatawan domestik dan warga lokal, kecuali akan ada upakara (upacara keagamaan) atau penanganan kebencanaan dan kegiatan khusus, jadi bukan untuk kegiatan wisata,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran yang terkait dengan kesucian gunung ini menjadi bagian dari aspek pada tatanan baru bagi wisatawan mancanegara yang digagas Koster dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023.
Dalam surat edaran tersebut lebih rinci Pemprov Bali menyampaikan larangan dan kewajiban khususnya bagi wisman.
Berikut daftar gunung populer yang ada di Bali:
Polemik soal turis asing yang meresahkan di Bali turut mendapat sorotan dari Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Ia menegur dan memberi masukan kepada Koster untuk menindak tegas para WNA yang meresahkan.
"Begitu melihat situasi sekarang ini, [misalnya] ada turis bugillah, dan dia (Megawati) meminta supaya menghadirkan bupati se-Bali karena dia tahu kewenangan kepariwisataan ada di kabupaten, manfaat PHR (Pajak Hotel dan Restoran) pun yang dapat kabupaten," kata Koster beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT