Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kuota dan Waktu Pendakian Gunung Rinjani Ditambah, Bisa Mendaki 3 Hari 2 Malam
15 November 2020 11:57 WIB
ADVERTISEMENT
Kabar gembira datang buat kamu yang sudah tidak sabar mendaki Gunung Rinjani . Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menambah kuota wisatawan sebanyak 50 persen ke seluruh destinasi wisata alam, baik pendakian maupun nonpendakian, mulai Senin (16/11).
ADVERTISEMENT
Kepala Balai TNGR Dedy Asriady mengatakan, selain menambah kuota pendakian pihaknya juga menambah waktu kunjungan di Gunung Rinjani.
"Kami menambah dari 30 persen menjadi 50 persen dari kuota normal serta menambah waktu kunjungan wisata pendakian menjadi tiga hari dua malam terhitung mulai 16 November 2020," kata Dedy Asriady seperti dikutip Antara, Minggu (15/11).
Dedy mengatakan, hal tersebut tidak terlepas dari ikhtiar bersama dengan mempertahankan situasi kondusif wisata TNGR.
"Kondisi tersebut terpantau oleh pusat bahwa kawasan TNGR dapat terjaga dengan baik dari segi standar operasional prosedur (SOP) maupun penerapan SOP pendakiannya," imbuh Dedy.
Ia pun merinci kuota wisata pendakian Gunung Rinjani yang ditambah. Jalur pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur, ditambah dari 30 orang menjadi 50 orang per hari. Hal yang sama juga diterapkan di jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, kuota wisata pendakian melalui jalur pendakian Sembalun di Kabupaten Lombok Timur dari 45 orang ditambah menjadi 75 orang per hari. Demikian juga dengan jumlah wisatawan yang mendaki lewat jalur pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara.
"Kuota wisatawan di empat jalur pendakian resmi tersebut masih sebesar 50 persen dari kuota normal," ujar Dedy.
Begitu juga dengan kuota di 13 destinasi wisata alam nonpendakian masih 50 persen dari kuota normal sebelum pandemi COVID-19.
Dedy menyebutkan 11 destinasi wisata nonpendakian di kawasan TNGR, yakni Air Terjun Otak Kokoq, Telaga Biru, Air Terjun Jeruk Manis, Gunung Kukus, Air Terjun Mayung Polak, Sebau, Treng Willis, Ulem-Ulem, Tangkok Adeng, Bukit Gedong, dan Bukit Malang.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah mengatakan mendaki adalah hak dan kewajiban setiap orang. Pendaki berhak menikmati keindahan Gunung Rinjani.
ADVERTISEMENT
"Tetapi di balik itu semua, kita wajib untuk menjaga Rinjani agar tetap asri dan lestari dengan tidak membuang sampah maupun menebang pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani," katanya.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )