Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kuota M-Paspor Penuh? Ini Tips yang Bisa Kamu Lakukan Saat Ingin Bikin Paspor
29 Oktober 2024 9:24 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengutip laman resmi Kantor Imigrasi Yogyakarta, Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai instansi pemerintah yang mengurusi paspor memberikan pilihan jenis antrean paspor kepada masyarakat, yaitu antrean prioritas, antrean percepatan, dan aplikasi M-Paspor. Walau demikian, kemungkinan penuhnya antrean tetap saja bisa terjadi.
Lalu, apa saja yang harus kamu lakukan ketika menghadapi hal tersebut?
Alasan Kenapa Kuota Paspor Penuh
Dengan semakin berkembangnya teknologi, penggunaan aplikasi pendaftaran paspor menawarkan banyak kemudahan. Meski demikian, pembatasan kuota permohonan per harinya tetap perlu dilakukan, agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Hal inilah yang perlu dipahami masyarakat, ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan oleh masing-masing kantor Imigrasi, terkait penetapan kuota permohonan paspor tiap harinya, mulai dari luas ruang pelayanan, ruang parkir, jumlah pegawai, lokasi pembuatan paspor, hingga kapasitas produksi atau pencetakan paspor.
ADVERTISEMENT
Jadi, banyak sedikitnya kuota yang ditetapkan oleh masing-masing kantor Imigrasi tidak bisa dipukul rata. Ada kantor Imigrasi yang kuota permohonan tiap harinya mencapai 500 pemohon dan ada yang “hanya” 10 pemohon, karena pertimbangan di atas.
Lalu, kenapa kuota gampang sekali habis? Baru di pertengahan bulan, kuota satu bulan sudah penuh. Hal ini biasa terjadi di kantor-kantor Imigrasi yang berada di kota-kota besar. Ini dikarenakan animo masyarakat untuk memohon paspor yang begitu tinggi yang belum bisa dipenuhi oleh kantor Imigrasi, meskipun sudah banyak terobosan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Tips Jika Kuota M-Paspor Penuh
Pemohon paspor yang akan mengajukan permohonan paspor dalam rangka perjalanan ke luar negeri tidaklah perlu khawatir ketika menghadapi permasalahan kuota aplikasi M-Paspor, sebab ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan.
ADVERTISEMENT
1. Pindah Lokasi Kantor
Solusi pertama yang bisa diambil adalah mengganti lokasi permohonan paspor. Sebagai contoh, jika kamu tinggal di Jakarta Timur dan kuota M-Paspor Kantor Imigrasi Jakarta Timur penuh, maka kamu bisa mencari kantor imigrasi terdekat lain yang masih berada di wilayah Jakarta Timur.
Untuk bisa pindah lokasi, pengguna M-Paspor diharuskan mengajukan permohonan baru lagi, mengulang proses pengisian, dan pengunduhan data dari awal.
2. Menunggu Pembukaan Kuota
Solusi berikutnya adalah menunggu pembukaan kuota untuk bulan berikutnya. Bagi pemohon yang akan pergi ke luar negeri, namun tidak dalam waktu yang dekat bisa memilih opsi ini.
Terlebih bagi mereka yang akan melakukan penggantian paspor, namun belum ada rencana ke luar negeri. Paspor yang sudah kedaluwarsa tidak perlu dilakukan penggantian paspor, atau pemohon dapat menundanya hingga nanti akan digunakan.
ADVERTISEMENT
Waktu pembukaan kuota antrean M-Paspor bervariasi, tergantung kebijakan masing-masing kantor Imigrasi. Namun, secara garis besar, pembukaan kuota dilakukan di akhir bulan.
Untuk Imigrasi Yogyakarta sendiri, pembukaan kuota antrean pada aplikasi M-Paspor dilakukan sekitar tanggal 25, 26, 27, dan 28 (tergantung apakah tanggal tersebut libur maupun akhir pekan).
3. Percepatan
Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan paspor dalam waktu yang cepat dengan layanan percepatan, paspor jadi di hari yang sama.
Pilihan ini juga bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang kehabisan kuota M-Paspor dan butuh paspor cepat. Dengan membayar biaya layanan percepatan Rp 1 juta ditambah biaya paspor dan disetorkan sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), masyarakat bisa langsung mendapatkan paspor hanya dalam waktu 2 jam.
ADVERTISEMENT
4. Prioritas
Pemohon paspor prioritas tidak perlu takut untuk kehabisan kuota M-Paspor, karena bisa langsung datang ke kantor Imigrasi terdekat dengan membawa persyaratan tanpa menggunakan aplikasi M-Paspor.