Lansia dan Difabel Bisa Urus Paspor Tanpa Datang ke Kantor Imigrasi

24 Oktober 2018 17:03 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi paspor. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi paspor. (Foto: Thinkstock)
Ada kabar baik, bagi kamu yang hendak mengurus paspor untuk orang tua lanjut usia (lansia) atau pun difabel (berkebutuhan khusus). Pasalnya Direktorat Jenderal Imigrasi akan menghadirkan sebuah layanan khusus bagi para lansia berusia lebih dari 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan pihak Imigrasi melalui cuitan di akun Twitter resminya hari Rabu, 23 Oktober 2018 kemarin.
Hanya saja, pada cuitan tersebut, pihak Imigrasi belum membocorkan tanggal dan waktu pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) itu. Karenanya, kumparanTRAVEL pun melakukan konfirmasi pada pihak Imigrasi.
Menurut Sam Fernando, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi, layanan ini rencananya akan diselenggarakan saat Car Free Day pada hari Minggu, 28 Oktober 2018. Tepatnya di Graha BNI, Jalan Jenderal Sudirman mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Pada kumparanTRAVEL, ia juga mengungkapkan bahwa munculnya layanan paspor berbasis HAM dilatar belakangi keinginan DitJen Imigrasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
''Latar belakangnya bahwa sulitnya teman-teman difable mengakses layanan masyarakat. Disamping itu, banyak juga pemohon paspor yang lansia.
Ilustrasi paspor Indonesia (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi paspor Indonesia (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
ADVERTISEMENT
Terkait hal itulah Imigrasi mempunyai ide guna memberikan pelayanan khusus. Kami ingin menjadi pelopor sebagai instansi yang mengakomodir kebutuhan teman-teman berkebutuhan khusus," katanya saat dihubungi kumparanTRAVEL pada Selasa (23/10).
Ia juga menambahkan bahwa layanan khusus bagi lansia dan difabel dihadirkan sebagai bentuk pelayanan berdimensi HAM (Hak Asasi Manusia) bagi masyarakat.
"Hal ini bukan bersifat eksklusif, kami berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemohon. Karena memang diatur dalam konstitusi kita, pelayanan berdimensi HAM mendekatkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik khususnya keimigrasian (paspor)," tambah Sam.
Meski sampai saat ini pelayanan khusus disabilitas dan lansia baru dijadwalkan satu kali saja di bulan Oktober, Sam mengatakan ada kemungkinan layanan berbasis HAM dilakukan secara kontinyu.
ADVERTISEMENT
''Kami akan melihat animo masyarakat terkait hal ini. Apabila responnya positif, bukan tidak mungkin kegiatan ini akan kami teruskan,'' tutupnya