Larangan Mudik Idul Fitri Dinilai Berikan Angin Segar bagi Pariwisata Jakarta

7 April 2021 10:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung berinteraksi dengan satwa saat berkunjung di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta, Sabtu (20/6). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung berinteraksi dengan satwa saat berkunjung di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta, Sabtu (20/6). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Larangan mudik lebaran 2021 telah ditetapkan pemerintah. Larangan mudik ini akan berlaku selama 12 hari, dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta menilai kebijakan tersebut bakal memberikan dampak positif bagi pariwisata di Ibu Kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, mengatakan hal tersebut disebabkan perubahan cara berwisata masyarakat yang biasanya membawa uang dan membelanjakannya di daerah tujuan.
"Dengan adanya larangan mudik, Jakarta lebih diuntungkan. Dengan adanya larangan mudik, sebenarnya 'spending' yang tadinya di daerah, bisa dipakai untuk 'staycation' atau 'vacation' di sekitar Jakarta dengan memanfaatkan fasilitas yang ada," kata Gumilar, dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.
Ilustrasi kamar hotel Foto: Unsplash
Oleh sebab itu, dengan adanya larangan mudik ini, Pemprov DKI mendorong pelaku pariwisata memanfaatkan momen tersebut dengan program-program "staycation" dan membuat paket-paket liburan di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Lalu menginap di hotel, karena tentu saja di sini bisa hotel-hotel menawarkan dengan harga yang cukup murah dan diskon-diskon cukup murah," ujar Gumilar.
Gumilar juga mengatakan, di momen libur lebaran, pelaku pariwisata khususnya di bidang perhotelan dapat memanfaatkan kesempatan dengan menawarkan paket-paket yang harganya kompetitif untuk dimanfaatkan buat berlibur.
"Tentu harapannya bisa dikolaborasikan dengan PHRI," lanjutnya.
Pengunjung berada di kawasan wisata Ancol, Jakarta, Senin (12/10/2020). Foto: Hafidz Mubarak /ANTARA FOTO
Sependapat dengan pernyataan tersebut, Ketua PHRI Wilayah DKI Jakarta Sutrisno Iwantono, juga mengungkapkan ketika libur Idul Fitri sektor pariwisata di daerah adalah yang paling diuntungkan. Sebelumnya, banyak juga dana dari wisatawan yang dibelanjakan di luar negeri.
Sutrisno menyatakan PHRI DKI mengharapkan dengan adanya pelarangan mudik ini, pertumbuhan sektor hotel bisa sekitar 20 sampai 30 persen dari kondisi sebelumnya, jika memang orang tidak mudik dan tetap di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Dengan larangan ini, tentu banyak yang stay, mungkin sebagian besar dari mereka masuk hotel-hotel, kami harapkan hotel tumbuh 20-30 persen dari sebelumnya," tutur Sutrisno.
"Meski demikian, sebenarnya kalau dalam kondisi normal tanpa ada pandemi, kita lebih suka apabila tidak ada larangan mudik, tapi kita menyadari problem COVID-19 ini begitu berat bagi kita sehingga pengendalian penularan lebih penting dari yang lain," tambahnya.
Ilustrasi kamar hotel mewah Foto: Unplash/iAlicante Mediterranean Homes
Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, menegaskan bahwa keputusan pemerintah yang melarang mudik tahun ini sudah final alias tidak bisa berubah lagi.
"Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus COVID-19," ucap Budi Karya, melalui keterangan resminya, Minggu (4/4).
ADVERTISEMENT
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu menyebutkan Kemenhub segera menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).