Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Longgarkan Lockdown, Palawan Kembali Dibuka untuk Wisatawan
3 Desember 2020 13:53 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 23 Januari 2022 7:02 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dilansir Manila Bulletin, Dinas Pariwisata (DOT) Palawan akhirnya melakukan pelonggaran pembatasan perjalanan mulai 1 Desember 2020 lalu. Otoritas setempat telah mengizinkan wisatawan yang ingin berkunjung ke Pulau Palawan.
Hanya saja pulau tersebut baru dibuka untuk wisatawan domestik. Selain itu, wisatawan berusia 15-65 tahun sudah bisa berkunjung dengan menerapkan protokol kesehatan yang diberlakukan.
"Kami berterima kasih atas keputusan pejabat pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pariwisata Coron yang akhirnya menyambut pengunjung lokal dari seluruh negeri. Ini akan semakin membantu komunitas pariwisata Palawan berkembang selama ini dan mengembalikan pekerjaan yang hilang kepada pekerja pariwisata," kata Sekretaris Pariwisata Bernadette Romulo-Puyat.
Bernadette menambahkan, DOT akan terus memberikan dukungan kepada pemerintah provinsi dengan memastikan, bahwa protokol kesehatan dan keselamatan ditegakkan secara ketat di lokasi wisata, hotel, dan tempat lainnya.
ADVERTISEMENT
Misalnya saja pada 29 November, DOT telah mengeluarkan Sertifikat Otoritas untuk Beroperasi (CAO) untuk total 10 hotel dan resor di Coron. Tetapi kantor regional departemen pariwisata akan secara teratur memeriksa tempat-tempat ini untuk memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.
Sementara itu, DOT mengingatkan wisatawan yang berencana mengunjungi pulau itu untuk secara ketat mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Mulai dari mengenakan masker, pengecekan suhu tubuh, sering mencuci tangan, serta menerapkan jaga jarak.
“Saat kami membuka kembali destinasi secara bertahap, kami terus memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pengunjung dan pekerja pariwisata kami untuk mencegah penyebaran COVID-19 di negara ini," imbuhnya.
Syarat yang Harus Dipenuhi Wisatawan saat Berkunjung ke Palawan
Untuk bisa berkunjung, wisatawan harus lebih dulu tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 72 jam sebelum waktu keberangkatan. Kemudian wisatawan juga harus memesan tiket pulang pergi.
ADVERTISEMENT
Setelah pesan tiket dan tes PCR, wisatawan harus menjadwalkan rencana liburan dengan paket tur yang sudah bersertifikat DOT. Kemudian wisatawan juga harus mengisi formulir deklarasi kesehatan online di situs resmi www.corontourism.ph.
Kalau disetujui, wisatawan akan mendapatkan kode QR yang berfungsi sebagai surat izin masuk ke Pulau Coron.
Nantinya, wisatawan yang tiba di bandara akan kembali diperiksa oleh petugas kesehatan. Jika ditemukan gejala, wisatawan harus mau untuk tes antigen berbayar dan dikarantina jika dinyatakan positif.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini