Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Malaysia Luncurkan Visa Digital Nomad, Gaji di Atas Rp 300 Juta Bisa Apply
21 September 2022 18:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Malaysia mengumumkan untuk memberikan kemudahan akses bagi turis turis asing yang ingin bekerja dari mana saja, alias Work From Anywhere. Lewat skema terbarunya, Negeri Jiran memperkenalkan visa untuk para pengembara digital alias digital nomad.
ADVERTISEMENT
Dilansir Time Out, skema visa digital nomad tersebut diberi nama dengan DE Rantau Pass yang memungkinkan para turis atau pekerja, untuk bekerja jarak jauh dari mana pun dan dari destinasi mana pun di Malaysia.
Adapun, saat ini para pekerja jarak jauh dari negara tersebut dapat bekerja di Malaysia hingga 90 hari. Namun, dalam skema aturan terbarunya, para turis akan bisa tinggal lebih lama, yaitu hingga dua tahun untuk bekerja dari Negeri Jiran.
Skema baru ini tak hanya diharapkan dapat menarik minat turis asing untuk bekerja di Malaysia lebih lama, tetapi juga lebih banyak menghabiskan uang mereka di negara tersebut.
Visa Digital Nomad untuk Mereka yang Ingin Bekerja Jarak Jauh
Skema visa digital nomad tersebut sebelumnya telah diperkenalkan di berbagai negara, tak terkecuali Indonesia. Visa ini disebut sebagai salah satu skema yang paling mudah diakses di dunia.
ADVERTISEMENT
Meski memudahkan para pekerja atau turis asing di Malaysia, nyatanya ada beberapa ketentuan yang perlu dipahami. Salah satunya adalah persyaratan bagi mereka yang ingin mendapatkan visa 'spesial' tersebut.
Salah satu persyaratannya adalah visa ini ditujukan bagi mereka yang berpenghasilan 24.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 360 juta per tahun atau Rp 30 juta per bulan. Terdengar cukup mahal?
Rasanya hal tersebut tidak juga, karena di beberapa belahan negara lainnya, persyaratan penghasilan untuk visa digital nomad jauh lebih besar. Misalnya di Kosta Rika ditujukan untuk para pekerja dengan penghasilan 36.000 dolar AS atau Rp 540 juta per tahun.
Syarat lain untuk visa turis ini adalah turis mereka harus memiliki pekerjaan penuh waktu atau paruh waktu, baik dalam kontrak atau sebagai pekerja lepas. Selain itu, mereka juga diharuskan menunjukkan bukti kerja minimal selama tiga bulan di Malaysia.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, kamu mesti bersabar terlebih dahulu, karena pengajuan visa untuk turis baru akan dibuka pada 1 Oktober 2022 mendatang.
Adapun, untuk informasi lebih lanjut traveler bisa mengakses laman resmi DE Rantau untuk mengetahui persyaratan lebih lanjut untuk proses pengajuan visa digital nomad tersebut.