news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Maskapai Saudi Kembali Layani 20 Penerbangan Internasional, Termasuk ke Jakarta

16 Oktober 2020 13:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Saudi Arabian Airlines. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Saudi Arabian Airlines. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Maskapai penerbangan asal Arab Saudi, Saudi Arabian Airlines, resmi kembali melayani penerbangan internasional ke 20 tujuan di Timur Tengah, Asia, dan Eropa. Kebijakan tersebut menyusul keputusan pemerintah yang mencabut sebagian penangguhan internasional akibat pandemi COVID-19, mulai 15 September lalu.
ADVERTISEMENT
Dilansir Saudi Gazatte, mulai Oktober, maskapai tersebut mulai mengoperasikan penerbangan beberapa kota di Eropa dan Amerika, yakni ke Amsterdam, Frankfurt, London, Madrid, Paris, dan Istanbul, serta Washington D.C. Sedangkan untuk tujuan Afrika, yakni Addis Ababa, Alexandria, Kairo, Khartoum, Nairobi, dan Tunisia.
Sedangkan untuk Asia, maskapai ini akan mengoperasikan penerbangan ke lima negara Asia, mulai Islamabad, Karachi, Jakarta, Kuala Lumpur, dan Manila, serta dua tujuan di Timur Tengah, yakni Amman dan Dubai.
Maskapai Penerbangan Saudi Arabian Foto: Flickr/Faisal Akram
Arab Saudi mencabut sebagian penangguhan penerbangan internasional mulai 15 September 2020, enam bulan setelah pembatasan perjalanan diberlakukan karena pandemi COVID-19.
Kebijakan ini untuk mengakhiri semua pembatasan pada transportasi udara, darat, dan laut setelah 1 Januari 2021, kata Kementerian Dalam Negeri, pada tanggal tertentu yang akan diumumkan pada bulan Desember. Maskapai ini biasanya terbang ke lebih dari 85 tujuan di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
Sementara Direktorat Jenderal Paspor (PDB) meminta warga Arab Saudi dan ekspatriat yang bepergian dari wilayah Kerajaan Saudi untuk mematuhi persyaratan kesehatan tujuan mereka dan berkomitmen pada arahan dan peraturan.
Beberapa tujuan, katanya, membutuhkan sejumlah prosedur dan spesifikasi untuk mengekang penyebaran COVID-19 dengan cara memastikan bahwa penerbangan penumpang tidak dibatalkan dan tidak dikembalikan ke negara mereka pada saat kedatangan.
Calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020) Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
Menurut direktorat, persyaratan dan prosedur tersebut terus diperbarui dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Paspor diperlukan untuk bepergian ke negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk dan tidak dapat diganti dengan kartu identitas nasional.
Sebelum bepergian, warga negara harus memastikan paspor mereka berlaku tidak kurang dari tiga bulan ke negara-negara Arab, dan tidak kurang dari enam bulan ke negara lain. Untuk mempelajari tentang peraturan dan instruksi dokumen perjalanan, mereka dapat mengunjungi situs web resmi GDP.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).