Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Masuk Zona Merah, Candi Prambanan Ditutup Mulai 30 Juni Hingga 5 Juli
30 Juni 2021 9:57 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:47 WIB

ADVERTISEMENT
Pemerintah menetapkan kawasan Taman Wisata Candi Prambanan sebagai kategori zona merah. Untuk mencegah kerumunan dan penyebaran COVID-19, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) kembali menutup operasional Taman Wisata Candi Prambanan mulai Rabu (30/6) hingga 5 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
"Penutupan sementara TWC Prambanan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Klaten Nomor 443.5/418/13 tentang Percepatan Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah," kata Sekretaris Perusahaan PT TWC, Emilia Eny Utari, seperti dikutip dari Antara.
Kebijakan penutupan TWC Prambanan ini diambil menyusul melonjaknya angka positif terkonfirmasi COVID-19 yang membuat Kabupaten Klaten masuk dalam kategori zona merah.
Emilia menjelaskan, PT TWC selaku pengelola kawasan kunjungan wisata mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Klaten untuk menekan laju penularan COVID-19 di wilayahnya dengan menutup operasional TWC Prambanan.
"Kami berharap penutupan ini bisa ikut berpartisipasi dalam proses penekanan lajunya penyebaran COVID-19, serta untuk pemulihan baik segi kesehatan maupun ekonomi di masyarakat. Kami yakin, situasi ini dapat kita lalui bersama," jelasnya.
ADVERTISEMENT
PT TWC juga akan terus memantau lebih lanjut mengenai kondisi dan perkembangan selanjutnya. Selain itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pengendalian COVID-19 untuk melihat situasi serta kondisi terkini di Klaten.
"Kami upayakan yang terbaik untuk mendukung pemulihan pandemi ini," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 PT TWC ini.
Sementara itu, selama penutupan tempat wisata ini, PT TWC terus melakukan kegiatan preventif dalam mengurangi upaya penyebaran COVID-19. Hal ini dilakukan dengan menjaga kebersihan lingkungan di kawasan destinasi.
"Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga suasana yang nyaman dan aman sesuai dengan sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf yang telah kami terima di semua destinasi kami," ujar Emilia.
Terkait dengan adanya penutupan operasional, wisatawan yang ingin bertanya berkaitan dengan tiket ke destinasi TWC, dapat menghubungi call center PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero).
ADVERTISEMENT
"Semoga upaya yang dilakukan oleh pemerintah serta didukung semua pihak ini bisa tercapai, sehingga kondisi dapat segera membaik, perekonomian dan dunia pariwisata menyusul pulih kembali," pungkas Emilia.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).